Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Ushul Fiqih" Menurut Kamus Agama Islam

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Ushul Fiqih menurut Kamus Agama Islam. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Ushul Fiqih.

definisi Ushul Fiqih

Ushul Fiqih= Pengetahuan tentang kaidah-kaidah fiqih guna mendapatkan penyelesaian terhadap hukum syari’at ke arah pemikiran yang lebih tepat dengan disertai dalil-dalil pokok.

Lebih lanjut mengenai Ushul Fiqih
Contoh kalimat untuk "Ushul Fiqih"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Ushul Fiqih" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Ushul Fiqih untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Ushul Fiqih

Ushul Fiqih terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Fiqih

Pengetahuan, yakni pengetahuan hukum Islam seperti ibadah, jenayah dan muamalah dan hukum-hukum Islam yang lain.

Syari’At

Melakasanakan perintah wajib dengan segala bentuknya.

hukum

Setiap perintah Allah S.W.T. atau rasul sama ada disuruh melakukan sesuatu atau menegah dari melakukannya atau menjelaskan mengenai sesuatu.

Hukum Syara’

Hukum Islam yang terdiri dari hukum wajib. Sunnah, mubah, makruh dan haram.

Hukum Tilawah

Hukum atau kaedah membaca al-Quran atau tajwid.

Ushul Fiqih

Pengetahuan tentang kaidah-kaidah fiqih guna mendapatkan penyelesaian terhadap hukum syari’at ke arah pemikiran yang lebih tepat dengan disertai dalil-dalil pokok.

Hukum Wadh'I

Perintah Allah yang ada kaitan dengan sesuatu perkara yang berupa sebab atau syarat atau lain-lainnya.

Kedup

Rumah kecil, tempat duduk di atas belakang unta.

Keluarga Muhammad

1.Golongan Bani Hasyim dan Bani Mutholib yang tidak diperbolehkan menerima zakat, 2.Anak cucu dan para istrinya, 3. Umat dan pengikutnya sampai hari kiamat, 4.Golongan yang taqwa diantara umatnya.  

keramat

Perkara ganjil yang berlaku kepada orang yang saleh. Tujuan Allah S.W.T. mengadakan perkara yan ganjil ini adalah sebagai balasan untuk hamba-hambaNya yang taat. Tiada keramat pada kuburan, pada pokok kayu dan sebagainya. Kepercayaan kepada benda-benda karut adalah kepercayaan karut.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Ushul Fiqih" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Agama Islam
Tentang Kamus Agama Islam

Kamus Kamus Agama Islam ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Agama Islam, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.