Kamus ini menjelaskan Arti Kata Riba NasiâAh menurut Kamus Agama Islam. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Riba NasiâAh.
Riba NasiâAh= Pinjaman dengan keharusan untuk memberikan tambahan (riba) atau bunga ketika akan membayarnya, hukumnya haram.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Riba NasiâAh" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Riba NasiâAh untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Riba NasiâAh
Riba NasiâAh terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 5 kata terkait yakni sebagai berikut:
riba |
Sesuatu yang bertambah, terjadi dalam bentuk tukar-menukar, hutang-piutang, pinjam-meminjam dsb. Hukumnya haram. |
Riba NasiâAh |
Pinjaman dengan keharusan untuk memberikan tambahan (riba) atau bunga ketika akan membayarnya, hukumnya haram. |
Riba Fadhal |
Jual-beli atau tukar-menukar terhadap satu barang yang zatnya sama tapi lualitasnya berbeda. misalnya barang 1 kilo ditukar dengan 2 kilo kerana beda mutu; atau pinjam 15.000 bayar 20.000; kedua cara |
Idgham Mutaqaribain |
Mengidghamkan dua bunyi huruf yang bertemu dan berhampiran makhraj tetapi berlainan sifat kedua-dua huruf tersebut. |
iktiraf |
Memberikan pengakuan terhadap sesuatu perkara. |
Jika informasi mengenai "Riba NasiâAh" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Agama Islam ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Agama Islam, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.