Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Kata Awalan G Menurut Kamus Hukum

Index Kamus Hukum
Kata Awalan G Menurut Kamus Hukum
No Kata Arti
1 gadai peminjaman uang dengan menyerahkan suatu barang bergerak sebagai jaminan
2 genosida Setiap perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau memindahkan secara paksa anak-anak dan kelompok tertentu ke kelompok lain
3 grasi
4 gratifikasi Pemberian dalam arti luas, yang meliputi pemberian uang, barang, diskon, komisi penjaminan tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya
5 gugatan tuntutan;
6 Goodwill segala sesuatu yang menjadi bagian dari usaha perniagaan atau bagian dari perusahaan untuk mempertinggi nilai dari perusahaan tersebut sebagai kesatuan
7 Grosse Akta Salah satu salinan akta untuk pengakuan utang dengan tulisan pada kepala akta: Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, yang mempunyai kekuatan eksekutorial.
8 ganti kerugian hak seseorang untuk mendapatkan pemenuhan atas tuntutannya berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan yang sesuai dengan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan
9 geboden perintah, pengumuman perundang-undangan
10 gelijkgestelden orang-orang Bumiputera atau bukan dari golongan Eropa pada zaman Hindia Belanda yang disamakan haknya dengan orang-orang Eropa
11 gelijkstelling penyamaan hak dengan orang Eropa zaman dahulu
12 gemeenschappelijke warborg jaminan bersama
13 gesamtakt tindakan bersama
14 gewijsde putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan mutlak dan tetap
15 gugat, menggugat mendakwa; mengadukan (perkara);
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.