No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | eigendom | milik; hak atas suatu barang yang paling sempurna dan kuat, dapat dikatakan hak mutlak |
2 | eksekusi | |
3 | eksepsi | satu hak dari terdakwa untuk menjawab surat dakwaan; tanggapan terhadap sahnya sebuah gugatan (perkara perdata) maupun dakwaan (perkara pidana) yang berhubungan dengan kewenangan/kompetensi absolut dan relatif serta identitas tergugat (perdata) maupun terdakwa (pidana); |
4 | ekspeditur | orang yang mengurus pengangkutan barang dagangan dll, baik melalui daratan maupun lautan/perairan |
5 | eksteritorialitas | keadaan orang-orang dari perwakilan asing, keadaan yang menyebabkann orang-orang tersebut bebas dari peradilan negara penempatan mereka, baik dari peradilan sipil maupun peradilan dalam perkara-perkara pidana |
6 | Eksekusi Hak Tanggungan | Tindakan dari kreditur untuk mengambil pelunasan utang dengan menjual hak atas yang dibebani hak tanggungan |
7 | eksepsi kewenangan (kompetensi) relatif eksepsi | yg dibuat apabila pengadilan dinyatakan tidak berwenang dapat bersifat relatif dan absolut; |
8 | eksepsi kewenangan (kompetensi) absolut | dilakukan bilamana substansi perkara yang akan diajukan bukan wewenang pengadilan tempat perkara diajukan; |
9 | eksepsi surat dakwaan obscurum libellum | eksepsi berdasarkan alasan surat dakwaan tidak memenuhi syarat materil; |
10 | eksepsi surat dakwaan tidak dapat diterima | terjadi krn ketentuan pasal 143 ayat 2 butir a KUHAP tidak dipenuhi |
11 | enacted law | civil law system |
12 | enunsiatif | salah satu upaya untuk mengetahui jabatan yang wajib menyimpan rahasia dengan dirinci, tetapi tidak lengkap sehingga praktik dapat mengisinya |
13 | erfpacht | suatu hak atas kebendaan untuk menikmati sepenuhnya akan kegunaan barang tidak bergerak milik orang lain dengan membayar tiap tahunnya sejumlah uang sebagai sewa |
14 | error in persona | mengadili dan menghukum seseorang yang tidak bersalah |
15 | examining judge | mengawasi sah atau tidaknya suatu upaya paksa |
16 | expropriation | onteigening |
17 | extrayudicial | di luar pengadilan; di bawah tangan |
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.