Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Lembaga Arbitrase" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Lembaga Arbitrase menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Lembaga Arbitrase.

definisi Lembaga Arbitrase

Lembaga Arbitrase= Badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu, lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalam hal belum timbul sengketa

Lebih lanjut mengenai Lembaga Arbitrase
Contoh kalimat untuk "Lembaga Arbitrase"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Lembaga Arbitrase" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Lembaga Arbitrase untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Lembaga Arbitrase

Lembaga Arbitrase terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

arbitrase

Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleh arbiter/wasit oleh dewan yang mandiri; pengadilan

hukum

peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib;

putusan

hasil dari pemeriksaan suatu perkara;

sengketa

persoalan; perkara

badan hukum

Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang

Dapat dibatalkan

Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku

hukum acara

Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan

Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan

Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja

hukum tata negara

Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya

hukum waris

Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Lembaga Arbitrase" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.