Kamus ini menjelaskan Arti Kata legitimitas menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata legitimitas.
legitimitas= (1) keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah benar-benar orang yang dimaksud; kesahan; kebenaran; identitas; (2) pernyataan yang sah menurut undang-undang atau sesuai dengan undang-undang; pengesahan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "legitimitas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata legitimitas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai legitimitas
legitimitas terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
legitimitas |
(1) keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah benar-benar orang yang dimaksud; kesahan; kebenaran; identitas; (2) pernyataan yang sah menurut undang-undang atau sesuai dengan undang-undang; pengesahan |
Keterangan Ahli |
Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang |
Keterangan Saksi |
Keterangan yang diberikan oleh seseorang dalam persidangan tentang sesuatu peristiwa atau keadaan yang didengar, dilihat, dan atau dialaminya sendiri |
Keterangan Terdakwa |
Keterangan yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri |
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) |
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960 |
HGU (Hak Guna Usaha) |
Hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan pertanian, perikanan, atau perusahaan peternakan untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia |
Keputusan Tata Usaha Negara |
Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive |
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) |
Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara warganegara dengan pejabat tata usaha negara |
Persaingan Usaha Tidak Sehat |
Persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha |
amnesti |
(1)Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu; (2) pembatalan tuntutan dan penghapusan putusan pengadilan |
Jika informasi mengenai "legitimitas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.