Kamus ini menjelaskan Arti Kata Ad hoc menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Ad hoc.
Ad hoc= Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Ad hoc" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Ad hoc untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Ad hoc
Ad hoc terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Ad hoc |
Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan |
adil |
(1) sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak; (2) berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; (3) sepatutnya; tidak sewenang-wenang |
advokat |
(1)orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan; penegak hukum yang bebas dan mandiri; (2) sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum setelah mengikuti pendidikan khusus, lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat, dan magang sekurang-kurangnya dua tahun terus-menerus pada kantor advokat; (3) suatu pekerjaan (hukum) berdasarkan keahlian untuk melayani masyarakat secara independen dengan batasan kode etik dr komunitasnya |
hukum adat |
adat atau kebiasaan yang berakibat hukum; |
BPN (Badan Pertanahan Nasional) |
Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah |
badan hukum |
Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang |
pengadilan agama |
Pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dah hibah; yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; waqaf dan shadaqoh |
Pengadilan Hak Asasi Manusia |
Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat |
Pengadilan Hubungan Industrial |
Pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial |
Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) |
Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi |
Jika informasi mengenai "Ad hoc" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.