No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | cadangan bank | Sebagian dari aktiva bank berupa alat-alat likuid dan yang dapat segera dicairkan untuk menghadapi kemungkinan penarikan rekening nasabah seperti giro, deposito, dan simpanan lainnya |
2 | cek | Surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada waktu surat tersebut diserahkan kepadanya, dan agar surat perintah itu berlaku sebagai cek, isinya harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan cek |
3 | cek jalan | Cek yang dikeluarkan oleh bank untuk keperluan perjalanan |
4 | cek lunas | Cek yang telah dibayar oleh bank tertarik dan ditandai dengan cap atau perforasi lunas atau tanda lain semacam itu |
5 | cek terbuka | Cek yang dapat dibayarkan sewaktu-waktu; dapat dibayarkan kepada seorang tanpa kehadiran pemiliknya |
6 | cadangan tujuan | Cadangan yang dibentuk dengan menyisihkan secara berkala sebagian dari pendapatan bersih untuk tujuuan tertentu |
7 | cek order | Cek yang memuat nama penerima pembayaran dengan atau tanpa klausula kepada order, cek ini dipindahtangankan dengan cara endosemen |
8 | cerukan | Penarikan rekening giro atau rekening pinjaman melampaui batas tariknya |
9 | cadangan modal | Bagian kekayaan bersih berupa tambahan modal yang tidak berasal dari rekening laba-rugi |
10 | cidera janji | Kelalaian, kealpaan debitur untuk menepati kewajibannya terhadap kreditur dalam suatu perjanjian |
11 | Cek Atas Unjuk | Cek yang mencantumkan atau tidak mencantumkan nama penerima pembayaran disertai klausula atau kepada pembawa; cek ini dipindahtangankan dengan menyerahkan kepada orang lain begitu saja |
12 | Cek Berjaminan | Cek yang pada bagian mukanya dituliskan nama pegawai bank yang ditarik dan yang menanggung serta mengesahkan tanda tangan si penarik sebagai seorang depositor dari bank tersebut bahwa dana cek itu cukup |
13 | Cek Kliring | Cek yang dapat diperhitungkan dalam pertemuan kliring |
14 | Cek Rusak | Cek yang rusak karena lusuh atau sobek sehingga tidak laik bayar |
15 | Cek Undur | Cek yang bertanggal sesudah hari peredaran, dan apabila cek yang demikian diajukan kepada bank sebelum tanggal yang tertera di atas cek itu maka bank tetap wajib membayarnya |
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.