Web Analytics Made Easy -
StatCounter
Arti Kata "Cek Berjaminan" menurut Kamus Keuangan - Rebanas

Arti Kata "Cek Berjaminan" Menurut Kamus Keuangan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Cek Berjaminan menurut Kamus Keuangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Cek Berjaminan.

definisi Cek Berjaminan

Cek Berjaminan: Cek yang pada bagian mukanya dituliskan nama pegawai bank yang ditarik dan yang menanggung serta mengesahkan tanda tangan si penarik sebagai seorang depositor dari bank tersebut bahwa dana cek itu cukup

Lebih lanjut mengenai Cek Berjaminan
Contoh kalimat untuk "Cek Berjaminan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Cek Berjaminan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Cek Berjaminan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Cek Berjaminan

Cek Berjaminan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bank Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan menyalurkan uang dalam masyarakat, terutama dengan memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
cek Surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada waktu surat tersebut diserahkan kepadanya, dan agar surat perintah itu berlaku sebagai cek, isinya harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan cek
dana Uang tunai dan atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu
Bank Kliring Bank peserta kliring yang menerima cek atau bilyet giro yang dikeluarkan oleh bank lain untuk diselesaikan
bank koperasi Bank yang berbentuk badan hukum koperasi
bank koresponden Bank yang berdasarkan perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan
bank pelaksana Bank yang ditunjuk untuk melaksanakan transaksi tertentu
Bank Pembuka Bank yang membuka surat kredit atas pemohonan nasabahnya
bank penerbit Bank yang mengeluarkan uang atas permintaan
Bank Penerus Bank yang meneruskan surat kredit kepada penikmat, tanpa terikat pada ketentuan-ketentuan dalam surat kredit yang bersangkutan, dan penerusan dilakukan setelah diperoleh keyakinan akan kebenaran sandi atau tanda tangan pembuka
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Cek Berjaminan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

Pertanyaan, Kritik, Koreksi dan Saran
Jika anda mempunyai pertanyaan, saran, kritik, atau laporan kesalahan penulisan, dll. Baik mengenai halaman ini, atau mengenai kamus ini, silakan memakai formulir di bawah.
Index Kamus Keuangan
Tentang Kamus Keuangan

Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.