No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | bank | Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan menyalurkan uang dalam masyarakat, terutama dengan memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang |
2 | bank penerbit | Bank yang mengeluarkan uang atas permintaan |
3 | bank umum | Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek (lihat UU No. 14 th. 1976 ps. 3) |
4 | bea | Pajak tidak langsung atas barang impor dan ekspor dengan surat-surat sebagai bukti, dan lain-lain menurut peraturannya masing-masing |
5 | beban | Bagian dari biaya dalam satu periode tertentu yang diperhitungkan untuk mengurangi pendapatan, misalnya penyusutan, kerusakan dan kehilangan. Istilah ini dapat pula diartikan catatan pembukuan mengenai pertambahan harta atau biaya atau pengurangan utang atau modal sendiri |
6 | bunga | Imbalan atas penggunaan sejumlah uang berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam |
7 | bursa efek | Tempat untuk memperjualbelikan surat-surat berharga secara teratur |
8 | bank koperasi | Bank yang berbentuk badan hukum koperasi |
9 | bank koresponden | Bank yang berdasarkan perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan |
10 | bank pelaksana | Bank yang ditunjuk untuk melaksanakan transaksi tertentu |
11 | bank sentral | Bank yang tugas pokok membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja, guna meningkatkan taraf hidup rakyat, misalnya di Indonesia bank sentral adalah Bank Indonesia |
12 | biaya modal | Jumlah biaya yang diukur sebagai tingkat bunga dari berbagai sumber modal yang digunakan perusahaan, yang masing-masing ditimbang menurut peranannya dalam struktur modal dan permodalan |
13 | bunga akrual | Bunga yang telah diperhitungkan sebagai pendapatan atau biaya perusahaan, tetapi belum nyata diterima atau dibayar |
14 | Bank Kliring | Bank peserta kliring yang menerima cek atau bilyet giro yang dikeluarkan oleh bank lain untuk diselesaikan |
15 | Bank Mobil | Pelayanan bank melalui loket kepada nasabah yang tetap berada dalam kendaraannya |
16 | Bank Pembuka | Bank yang membuka surat kredit atas pemohonan nasabahnya |
17 | Bank Penerus | Bank yang meneruskan surat kredit kepada penikmat, tanpa terikat pada ketentuan-ketentuan dalam surat kredit yang bersangkutan, dan penerusan dilakukan setelah diperoleh keyakinan akan kebenaran sandi atau tanda tangan pembuka |
18 | Beban Mengambang | Beban yang tidak ditentukan secara pasti |
19 | Beban Pengimbang | Ikhtisar yang dipergunakan dalam menghitung pajak penghasilan |
20 | Beli Sendiri | Membeli harta milik dalam lelang umum atau eksekusi hipotek oleh pemilik semula |
21 | Biaya Ikatan | Biaya yang dibebankan kepada nasabah sehubungan dengan penyediaan dana oleh bank dalam pemberian kredit investasi |
22 | Biaya, Asuransi, dan Angkutan | Syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan semua biaya sampai barang di pelabuhan pembeli ditanggung penjual termasuk biaya asuransi |
23 | Buku Utang | Catatan yang memuat kewajiban (utang) masing-masing debitur |
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.