Kamus ini menjelaskan Arti Kata Wanprestasi menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Wanprestasi.
Wanprestasi= Cidera janji. Dikatakan wanprestasi apabila: tidak memenuhi kewajibannya, terlambat memenuhi kewajibannya, memenuhi kerwajibannya tetapi tidak seperti yang diperjanjikan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Wanprestasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Wanprestasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Wanprestasi
Wanprestasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Wanprestasi |
Cidera janji. Dikatakan wanprestasi apabila: tidak memenuhi kewajibannya, terlambat memenuhi kewajibannya, memenuhi kerwajibannya tetapi tidak seperti yang diperjanjikan |
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu |
Perjanjian mengenai hubungan kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau tidak dibatasi oleh selesainya suatu pekerjaan |
Persaingan Usaha Tidak Sehat |
Persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha |
Praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) |
Setiap orang yang disangka, ditangkap, dituntut, dan dimajukan ke hadapan sidang pengadilan diasumsikan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap |
Tunjangan Tidak tetap |
Tunjangan yang diberikan bersamaan dengan upah tiap bulannya. Tunjangan ini hanya diberikan bila buruh masuk bekerja |
eksepsi surat dakwaan tidak dapat diterima |
terjadi krn ketentuan pasal 143 ayat 2 butir a KUHAP tidak dipenuhi |
pajak tidak langsug |
pajak-pajak yang pada akhirnya dapat menaikkan harga karena ditanggung oleh pembeli, pajak tersebut baru terutang jika terjadi hal-hal yang menyebabkan terutang pajak; |
Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevialege poenali) |
Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu |
Imparsial |
Tidak memihak, netral |
Lessee |
Yang menyewa barang modal |
Jika informasi mengenai "Wanprestasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.