Kamus ini menjelaskan Arti Kata TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan= Lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari 7 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
koordinasi |
Upaya menyatupadukan berbagai sumber daya dan kegiatan organisasi menjadi suatu kegiatan sinergis, agar dapat melakukan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat secara menyeluruh dan terpadu sehingga sasaran yang direncanakan dapat tercapai secara efektif dan efisien serta harmonis |
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Diare persisten (Persistence diarhoea) |
diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih |
Penanggulangan Masalah Kesehatan di Lapangan |
Penanggulangan masalah kesehatan di lokasi mulai dari tingkat kecamatan sampai pada tingkat Kabupaten/Kotadengan memperhatikan aspek koordinasi dan kepemimpinan yang didukung oleh sumber daya internal dan batuan dari luar |
TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan |
Lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. |
Tim Bantuan Kesehatan |
Tim yang diberangkatkan untuk menangani masalah kesehatan berdasarkan laporan Tim RHA. |
Tim Penilaian Cepat Kesehatan (Rapid Health Assessment/RHA) |
Tim yang dapat diberangkatkan bersamaan dengan Tim Reaksi Cepat atau menyusul untuk menilai kondisi dan kebutuhan pelayanan kesehatan. |
Tim Reaksi Cepat (TRC) |
Tim yang sesegera mungkin bergerak ke lokasi bencana setelah ada informasi bencana untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi korban. |
Jika informasi mengenai "TNP2K = Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.