Kamus ini menjelaskan Arti Kata AMDD (ASEAN Medical Device Directive) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata AMDD (ASEAN Medical Device Directive).
AMDD (ASEAN Medical Device Directive)= Kesepakatan seluruh negara ASEAN dalam rangka penerapan standar dalam rangka kualitas alat kesehatan yang akan diadopsi pada regulasi alat kesehatan setiap negara anggota ASEAN.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "AMDD (ASEAN Medical Device Directive)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata AMDD (ASEAN Medical Device Directive) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai AMDD (ASEAN Medical Device Directive)
AMDD (ASEAN Medical Device Directive) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
AMDD (ASEAN Medical Device Directive) |
Kesepakatan seluruh negara ASEAN dalam rangka penerapan standar dalam rangka kualitas alat kesehatan yang akan diadopsi pada regulasi alat kesehatan setiap negara anggota ASEAN. |
Alat Kesehatan Elektromedik Non Radiasi |
Alat kesehatan yang menggunakan sumber listrik AC atau DC untuk pengoperasian dan tidak memancarkan radiasi pengion atau zat radioaktif selama penggunaan untuk mencapai maksud penggunaannya. |
Alat Kesehatan Elektromedik Radiasi |
Alat kesehatan yang menggunakan sumber listrik AC atau DC untuk pengoperasian dan memancarkan radiasi pengion atau zat radioaktif selama penggunaan untuk mencapai maksud penggunaannya. |
Alat Kesehatan Elektromedik |
Alat kesehatan yang menggunakan sumber listrik AC atau DC untuk pengoperasiannya. |
Alat Kesehatan Ilegal |
Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, proses importnya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bersumber dari agen tunggal,dan/atau palsu. |
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril |
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau DC dan produknya tidak steril. Contoh: plester, instrument bedah,timbangan bayi, kursi roda manual, tempat tidur pasien manual, stateskop. |
Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril |
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau DC dan mengalami proses sterilisasi pada proses produksinya dan produknya steril. Contoh: jarum suntik, kasa steril, benang bedah,IV catheter, infuse set. (Permenkes Nomor 4 tahun 2014). |
Alat Kesehatan Tidak Memenuhi Syarat |
Alat kesehatan asli yang diproduksi tidak sesuai standar yang telah ditetapkan oleh produsen. |
Kesehatan Usia Lanjut |
Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya |
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Kabupaten/Kota |
Standar pelayanan berdasarkan kewenangan yang telah diserahkan yang harus dilaksanakan Rumah Sakit Kabupaten/Kota untuk meningkatkan mutu pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat yang sekaligus merupakan akuntabilitas Daerah kepada Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota serta sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan Pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. (Sumber: Kep Menkes RI No. 228/Menkes/SK/III/2002) |
Jika informasi mengenai "AMDD (ASEAN Medical Device Directive)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.