Kamus ini menjelaskan Arti Kata Perusahaan Pengendali menurut Kamus Keuangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Perusahaan Pengendali.
Perusahaan Pengendali= Perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham satu atau beberapa perusahaan lain, untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Perusahaan Pengendali" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Perusahaan Pengendali untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Perusahaan Pengendali
Perusahaan Pengendali terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
saham |
Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar |
Perusahaan Asuransi Bersama |
Perusahaan Asuransi yang pemiliknya adalah para pemegang Polis Asuransi yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut, dan keuntungan yang diperoleh pada setiap periodenya akan diberikan kepada mereka dengan cara menambahkan bonus pada polis-polis mereka |
Perusahaan Pengendali |
Perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham satu atau beberapa perusahaan lain, untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut |
saham aktif |
Saham yang banyak diperdagangkan di bursa |
saham istimewa |
Saham dengan hak istimewa menurut ketentuan dalam anggaran dasar, misalnya berupa prioritas terhadap pembayaran dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan dalam hal terjadi likuidasi |
Saham Preferen Partisipasi |
Saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa |
Saham Preferen Takkumulatif |
Saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif |
saham tanpa hak suara |
Saham dimana pemegang sahamnya tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham |
Saham Termaktub |
Saham yang sudah didaftarkan di pasar modal baik yang sudah terjual maupun yang belum |
Saham Tunda |
Saham yang ditunda pembayaran devidennya hingga pemegang saham preferen dan pemegang saham biasa memperoleh prioritas bagiannya |
Jika informasi mengenai "Perusahaan Pengendali" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.