Kamus ini menjelaskan Arti Kata Pemberi Sewa Guna menurut Kamus Keuangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Pemberi Sewa Guna.
Pemberi Sewa Guna= Pihak yang menyewakan dalam perjanjian sewa guna
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Pemberi Sewa Guna" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Pemberi Sewa Guna untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Pemberi Sewa Guna
Pemberi Sewa Guna terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pemberi gadai |
Pihak yang menyerahkan barang dalam bentuk gadai sebagai jaminan utang |
Pemberi Sewa Guna |
Pihak yang menyewakan dalam perjanjian sewa guna |
Perjanjian Muatan |
Perjanjian muatan yang dibuat pemilik kapal untuk membawa barangbarang dan tentang pembayaran biaya angkut |
Sewa Guna |
Perjanjian sewa menyewa mengenai tanah, gedung, atau peralatan modal selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala, termasuk kewajiban pemilik seperti pajak, pengusutan dan asuransi |
Pemberi Hipotek |
Orang yang menyerahkan pinjaman dengan menerima jaminan atas barang tak bergerak |
Pemberi Kemudahan |
Orang yang menarik wesel, mengakseptasi, atau mengendosemen untuk beberapa orang tanpa imbalan |
Perjanjian Perwaliamanatan |
Surat perjanjian bermeterai antara beberapa pihak, yang masingmasing pihak menerima tembusan perjanjian tersebut |
pemberi kredit |
Lihat Kreditur |
Dokumen Kredit |
Perjanjian |
Penyewa Guna |
Pihak yang menyewa dalam perjanjian sewa guna |
Jika informasi mengenai "Pemberi Sewa Guna" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.