Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "undang-undang perburuhan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase undang-undang perburuhan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata undang-undang perburuhan.

definisi undang-undang perburuhan

undang-undang perburuhan= un.dang-un.dang perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh

Lebih lanjut mengenai undang-undang perburuhan
Contoh kalimat untuk "undang-undang perburuhan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "undang-undang perburuhan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata undang-undang perburuhan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai undang-undang perburuhan

undang-undang perburuhan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

buruh

bu.ruh [n] orang yg bekerja untuk orang lain dng mendapat upah; pekerja: -- pelabuhan; -- tambang

kebijakan

ke.bi.jak.an [n] (1) kepandaian; kemahiran; kebijaksanaan; (2) rangkaian konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar rencana dl pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tt pemerintahan, organisasi, dsb); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sbg garis pedoman untuk manajemen dl usaha mencapai sasaran; garis haluan: -- Pemerintah mengenai moneter perlu dibahas oleh DPR

mewujudkan

me.wu.jud.kan [v] (1) menjadikan berwujud (benar-benar ada dsb); (2) menyatakan; melaksanakan (perbuatan, cita-cita, dsb); (3) menerangkan (memperlihatkan) dng benda yg konkret

para

pa.ra [p] kata penyerta yg menyatakan, pengacuan ke kelompok: -- tamu mulai berdatangan [n] karet; getah (perca): (per)kebun(an) -- [n] , pa.ra-pa.ra n (1) anyaman bambu dsb tempat menaruh perkakas dapur; pagu; (2) rak untuk menjemur ikan; (3) rak atau jala untuk menaruh barang-barang (di kereta api) [kp] parasut [n] (1) prajurit dl kesatuan angkatan udara; (2) kesatuan angkatan udara

pemerintah

pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang

perburuhan

per.bu.ruh.an [n] yg bertalian dng urusan, pekerjaan, dan keadaan kaum buruh: undang-undang --

status

sta.tus [n] keadaan atau kedudukan (orang, badan, dsb) dl hubungan dng masyarakat di sekelilingnya

buruh harian

buruh yg menerima upah berdasarkan hari masuk kerja

buruh kasar

buruh yg menggunakan tenaga fisiknya krn tidak mempunyai keahlian di bidang tertentu

buruh musiman

buruh yg bekerja hanya pd musim-musim tertentu (msl buruh tebang tebu)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "undang-undang perburuhan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).