Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tunggang hilang tak hilang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tunggang hilang tak hilang.
tunggang hilang tak hilang= [pb] hal ketetapan hati berani melakukan suatu pekerjaan; tidak menghiraukan bahaya ataupun mati
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tunggang hilang tak hilang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tunggang hilang tak hilang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tunggang hilang tak hilang
tunggang hilang tak hilang terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bahaya |
ba.ha.ya [n] yg (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dsb): menempuh jalan yg tidak ada -- nya |
berani |
be.ra.ni [a] mempunyai hati yg mantap dan rasa percaya diri yg besar dl menghadapi bahaya, kesulitan, dsb; tidak takut (gentar, kecut): kita harus -- mempertahankan kebenaran |
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
hati |
ha.ti [n] (1) Anat organ badan yg berwarna kemerah-merahan di bagian kanan atas rongga perut, gunanya untuk mengambil sari-sari makanan di dl darah dan menghasilkan empedu; (2) daging dr hati sbg bahan makanan (terutama hati dr binatang sembelihan): masakan sambal goreng --; (3) jantung: -- nya berdebar-debar; (4) sesuatu yg ada di dl tubuh manusia yg dianggap sbg tempat segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian (perasaan dsb): segala sesuatunya disimpan di dl --; membaca dalam -- , membaca dalam batin (tidak dilisankan) , ha.ti-ha.ti adv ingat-ingat; hemat-hemat; waspada |
hilang |
hi.lang [v] (1) tidak ada lagi; lenyap; tidak kelihatan: tiba-tiba benda itu -- dr pemandangannya; (2) tidak ada lagi perasaan (spt marah, jengkel, suka, duka), kepercayaan, pertimbangan, dsb: rasa marahnya kpd anak yg nakal itu sudah --; kepercayaan kpd orang yg setiap kali ingkar janji itu telah --; (3) tidak dikenang lagi; tidak diingat lagi; lenyap: ketenarannya -- begitu saja krn kejadian itu; (4) tidak ada, tidak kedengaran lagi (tt suara, bunyi, dsb): suara yg memanggil-manggil itu semakin -- dr pendengaran; (5) meninggal: ayahnya -- beberapa bulan yg lalu |
ketetapan |
ke.te.tap.an [n] (1) hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yg bertentangan dng ~ hukum agama; (2) keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); (3) keputusan; beslit (pengangkatan dsb): sampai detik ini ~ yg resmi sebagai kepala sekolah belum ada |
mati |
ma.ti [v] (1) sudah hilang nyawanya; tidak hidup lagi: anak yg tertabrak mobil itu -- seketika itu juga; pohon jeruk itu sudah -- , akarnya pun sudah busuk; (2) tidak bernyawa; tidak pernah hidup: batu ialah benda --; (3) tidak berair (tt mata air, sumur, dsb); (4) tidak berasa lagi (tt kulit dsb); (5) padam (tt lampu, api, dsb); (6) tidak terus; buntu (tt jalan, pikiran, dsb): krn pikirannya sudah -- , ia tidak dapat berbuat apa-apa; (7) tidak dapat berubah lagi; tetap (tt harga, simpul, dsb); (8) sudah tidak dipergunakan lagi (tt bahasa dsb); (9) ki tidak ada gerak atau kegiatan, spt bubar (tt perkumpulan dsb): kalau tidak diurus, koperasi itu akan --; (10) diam atau berhenti (tt angin dsb): perahu layar itu terombang-ambing di tengah laut krn angin --; (11) tidak ramai (tt pasar, perdagangan, dsb): setelah ada pasar swalayan, pasar ini --; (12) tidak bergerak (tt mesin, arloji, dsb): saya terlambat krn jam saya ternyata -- |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
tak |
[adv] tidak: -- kenal maka -- sayang [n] tiruan bunyi tempurung diadu [n] jenis mesin (motor bakar) dilihat dari jumlah perputaran untuk setiap perubahan: dua -- , dua putaran untuk sekali pembakaran |
Jika informasi mengenai "tunggang hilang tak hilang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).