Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "tunggakan perkara" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tunggakan perkara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tunggakan perkara.

definisi tunggakan perkara

tunggakan perkara= tung.gak.an perkara perkara yg belum disidangkan

Lebih lanjut mengenai tunggakan perkara
Contoh kalimat untuk "tunggakan perkara"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tunggakan perkara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tunggakan perkara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai tunggakan perkara

tunggakan perkara terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

tunggakan

tung.gak.an [n] (1) angsuran (pajak) yg belum dibayar: bulan ini ia akan melunasi ~ nya; (2) sisa pekerjaan: jumlah tenaga baru sekarang ini cukup untuk menangani ~ itu

perkara

per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah

belum

be.lum [adv] masih dl keadaan tidak: ia -- dewasa; Ibu -- pulang dr pasar

belum beranak sudah ditimang

belum ber.a.nak sudah ditimang [pb] bersenang-senang sebelum maksudnya tercapai

belum beranak sudah ditimang belum duduk sudah berlunjur

belum beranak sudah di.ti.mang belum duduk sudah berlunjur [pb] terlampau cepat gembira sebelum maksud tercapai

belum bergigi hendak mengunyah (menggigit)

belum ber.gi.gi hendak mengunyah (menggigit) [pb] hendak melakukan sesuatu, tetapi belum ada sarananya

belum bertaji hendak berkokok

belum ber.ta.ji hendak berkokok [pb] belum berilmu (kaya, kuasa, dsb) sudah hendak menyombongkan diri

belum diajun sudah tertarung

belum di.a.jun sudah tertarung [pb] baru hendak melakukan sesuatu sudah mendapat halangan

belum duduk sudah mengunjur

belum duduk sudah meng.un.jur [pb] sudah bergirang hati sebelum tercapai apa yg diinginkannya

perkara sipil

perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "tunggakan perkara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).