Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tunggakan perkara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tunggakan perkara.
tunggakan perkara= tung.gak.an perkara perkara yg belum disidangkan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tunggakan perkara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tunggakan perkara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tunggakan perkara
tunggakan perkara terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
tunggakan |
tung.gak.an [n] (1) angsuran (pajak) yg belum dibayar: bulan ini ia akan melunasi ~ nya; (2) sisa pekerjaan: jumlah tenaga baru sekarang ini cukup untuk menangani ~ itu |
perkara |
per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah |
belum |
be.lum [adv] masih dl keadaan tidak: ia -- dewasa; Ibu -- pulang dr pasar |
belum beranak sudah ditimang |
belum ber.a.nak sudah ditimang [pb] bersenang-senang sebelum maksudnya tercapai |
belum beranak sudah ditimang belum duduk sudah berlunjur |
belum beranak sudah di.ti.mang belum duduk sudah berlunjur [pb] terlampau cepat gembira sebelum maksud tercapai |
belum bergigi hendak mengunyah (menggigit) |
belum ber.gi.gi hendak mengunyah (menggigit) [pb] hendak melakukan sesuatu, tetapi belum ada sarananya |
belum bertaji hendak berkokok |
belum ber.ta.ji hendak berkokok [pb] belum berilmu (kaya, kuasa, dsb) sudah hendak menyombongkan diri |
belum diajun sudah tertarung |
belum di.a.jun sudah tertarung [pb] baru hendak melakukan sesuatu sudah mendapat halangan |
belum duduk sudah mengunjur |
belum duduk sudah meng.un.jur [pb] sudah bergirang hati sebelum tercapai apa yg diinginkannya |
perkara sipil |
perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata |
Jika informasi mengenai "tunggakan perkara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).