Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tukang catut menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tukang catut.
tukang catut= pencatut
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tukang catut" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tukang catut untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tukang catut
tukang catut terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pencatut |
pen.ca.tut [n] orang yg mencatut; tukang catut |
tukang |
tu.kang [n] (1) orang yg mempunyai kepandaian dl suatu pekerjaan tangan (dng alat atau bahan yg tertentu): -- batu, -- besi, -- kayu; (2) orang yg pekerjaannya membuat (menjual, memperbaiki, dsb) sesuatu yg tentu: -- daging (sayur, susu); -- arloji; -- pedati (gerobak, becak); (3) orang yg pekerjaannya melakukan sesuatu secara tetap: -- pangkas (cukur); -- las; -- jahit; -- masak; -- cetak; (4) orang yg biasa suka melakukan sesuatu (yg kurang baik): -- mabuk; -- serobot; -- copet; -- tadah; -- catut; (5) cak ahli (untuk mencemoohkan): -- menciptakan sajak; -- pidato |
catut |
ca.tut [n] (1) angkup atau penjepit (untuk mencabut janggut dsb); (2) alat untuk mencabut (memotong) paku dsb, bentuknya spt paruh burung kakaktua |
tukang catut |
pencatut |
tukang loyang |
tukang yg membuat barang dr kuningan |
tukang surat |
tukang pos |
tukang urut |
tukang pijit |
catutan |
ca.tut.an [n] pendapatan (hasil) mencatut |
pencatutan |
pen.ca.tut.an [n] proses, cara, perbuatan mencatut (jual beli secara gelap dsb) |
tukang pijit |
orang yg pekerjaannya memijit; tukang urut |
Jika informasi mengenai "tukang catut" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).