Kamus ini menjelaskan arti kata/frase totau menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata totau.
totau= to.tau [n] upacara adat membuka tanah untuk mendirikan rumah atau membuka hutan untuk dijadikan tanah perkebunan atau pertanian
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "totau" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata totau untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai totau
totau terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
totau |
to.tau [n] upacara adat membuka tanah untuk mendirikan rumah atau membuka hutan untuk dijadikan tanah perkebunan atau pertanian |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
hutan |
hu.tan [n] (1) tanah luas yg ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); (2) tumbuhan yg tumbuh di atas tanah yg luas (biasanya di wilayah pegunungan); (3) yg tidak dipelihara orang; yg liar (tt binatang dsb): ayam --; anjing -- |
membuka |
mem.bu.ka [v] (1) menjadikan tidak tertutup atau tidak bertutup (spt menyingkap penutupnya, tudungnya, pagarnya): setiap pukul 05.00 pagi ia sudah -- jendela; jika -- lemari jangan lupa menutupnya kembali; (2) menanggalkan: -- baju; (3) mengangkat: -- topi; (4) membentangkan; mengembangkan: -- tangan; -- layar; (5) mengurai; meretas: -- tali; -- simpul; (6) merintis: -- jalan ; (7) membuat: -jembatan; (8) mengadakan atau memberi (kesempatan): -- kesempatan belajar; (9) memulai; mengusahakan; menyelenggarakan: -- bicara; -- sidang; (10) mengembangkan: -- pikiran; -- hati; (11) mengungkapkan; memperlihatkan: -- rahasia; -- warna |
mendirikan |
men.di.ri.kan [v] (1) memasang (meletakkan) berdiri; mene gakkan: ~ tiang listrik (telepon, bendera); (2) membuat atau membangun (rumah, pabrik, dsb): pemerintah ~ pasar darurat untuk menampung pedagang kaki lima; (3) mengadakan (perkumpulan, yayasan, koperasi, dsb): mereka berhasil ~ koperasi di kampungnya; (4) menjalankan; melaksanakan; mengerjakan (kewajiban dsb): sesudah ~ salat, ia membaca ayat-ayat suci Alquran |
perkebunan |
per.ke.bun.an [n] (1) hal berkebun; (2) perusahaan yg mengusahakan kebun; (3) tanah yg dijadikan kebun |
pertanian |
per.ta.ni.an [n] (1) perihal bertani (mengusahakan tanah dng tanam-menanam); (2) segala yg bertalian dng tanam-menanam (pengusahaan tanah dsb) |
rumah |
ru.mah [n] (1) bangunan untuk tempat tinggal; (2) bangunan pd umumnya (spt gedung) |
tanah |
ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa |
Jika informasi mengenai "totau" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).