Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tobang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tobang.
tobang= to.bang [n] pesuruh tentara atau polisi yg bertugas membelikan rokok, menyiapkan makanan, dan membersihkan perlengkapan militer
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tobang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tobang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tobang
tobang terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
tobang |
to.bang [n] pesuruh tentara atau polisi yg bertugas membelikan rokok, menyiapkan makanan, dan membersihkan perlengkapan militer |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
menyiapkan |
me.nyi.ap.kan [v] (1) menyediakan: ia -- sarapan bagi keluarganya; (2) mengatur (membereskan) segala sesuatu (untuk): kami -- barang-barang yg akan dibawa; (3) menyelesaikan; mengerjakan hingga selesai: ia diberi waktu seminggu untuk -- laporan; (4) mengadakan sesuatu untuk; membentuk (mengurus dsb) untuk |
militer |
mi.li.ter [n] (1) tentara; anggota tentara; (2) ketentaraan |
perlengkapan |
per.leng.kap.an [n] alat, perkakas (barang dsb) yg ada pd suatu mesin (perusahaan, pekerjaan, dsb): dijualnya percetakan itu sekalian dng ~ nya; (2) n alat-alat yg digunakan untuk mengangkut barang-barang kpd para langganan |
pesuruh |
pe.su.ruh [n] orang yg disuruh; suruhan |
polisi |
po.li.si [n] (1) badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yg melanggar undang-undang dsb); (2) anggota badan pemerintah (pegawai negara yg bertugas menjaga keamanan dsb) |
tentara |
ten.ta.ra [n] (1) laskar; prajurit: -- itu diperintahkan menjaga bangunan-bangunan vital; (2) pasukan (dr orang-orang yg berkewajiban berperang): -- itu diterjunkan di daerah musuh melalui udara; (3) kesatuan alat negara yg terdiri atas orang-orang terlatih berperang: -- tempur itu berbaris dng tegapnya; (4) orang yg menjadi anggota tentara nasional Indonesia (prajurit, bintara, perwira, dsb); militer; (5) sesuatu yg berhubungan (bertalian) dng angkatan bersenjata (msl hukum --; pendeta -- ) |
Jika informasi mengenai "tobang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).