Kamus ini menjelaskan arti kata/frase timu-timu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata timu-timu.
timu-timu= ti.mu-ti.mu [n] yg sudah menurut hukumnya; yg sebaik-baiknya; yg setepat-tepatnya (tt perbuatan dsb): menang -- , kalah -- , menang atau kalah menurut hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "timu-timu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata timu-timu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai timu-timu
timu-timu terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
timu-timu |
ti.mu-ti.mu [n] yg sudah menurut hukumnya; yg sebaik-baiknya; yg setepat-tepatnya (tt perbuatan dsb): menang -- , kalah -- , menang atau kalah menurut hukum |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
kalah |
ka.lah [v] (1) tidak menang atau dl keadaan tidak menang (dl perkelahian, perang, pertandingan, pemilihan, dsb); dapat diungguli lawan: dia -- dl merebut bola itu; negara-negara yg -- dl perang harus membayar pampasan kpd pihak yg menang; (2) kehilangan atau merugi krn tidak menang: dl bertaruh dua hari yg lalu dia menang Rp1.000,00, tetapi semalam -- Rp5.000,00; (3) tidak lulus (dl ujian): sudah dua kali ia -- dl ujiannya; (4) tidak menyamai; kurang dr; tidak sebesar; tidak sekuat: luasnya -- dibandingkan dng luas stadion di kotaku |
menang |
me.nang [v] (1) dapat mengalahkan (musuh, lawan, saingan); unggul: dl perang selalu ada yg kalah dan ada yg --; (2) meraih (mendapat) hasil (perolehan) krn dapat mengalahkan lawan (saingan): berapa rupiah kamu -- semalam?; (3) lulus (dl ujian): dl ujian susulan dia --; (4) mendapat hadiah (dl undian, sayembara, dsb): ia -- lotere; yg -- sayembara karang-mengarang mendapat piagam; (5) dapat melebihi; lebih dari: bukan krn -- pandai, tetapi memang nasib baik; ia bukan -- kaya melainkan -- pangkat; (6) dinyatakan benar (dl perkara): terdakwa itu -- perkara |
menurut |
me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
sudah |
su.dah [adv] (1) telah jadi; telah sedia; selesai: setelah -- , kirimkan lekas-lekas baju itu |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
Jika informasi mengenai "timu-timu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).