Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tertangkap muka menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tertangkap muka.
tertangkap muka= ter.tang.kap muka bertemu dng tiba-tiba; ~ tangan kedapatan waktu melakukan kejahatan atau perbuatan yg tidak boleh dilakukan; tertangkap basah: wanita itu ~ tangan dng sejumlah barang bukti
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tertangkap muka" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tertangkap muka untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tertangkap muka
tertangkap muka terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
tertangkap |
ter.tang.kap [v] (sudah) ditangkap (terpegang dsb) |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
barang |
ba.rang [n] (1) benda umum (segala sesuatu yg berwujud atau berjasad): -- cair; -- keras; (2) semua perkakas rumah, perhiasan, dsb: -- nya untuk membayar utang; (3) bagasi; muatan (kereta api dsb); (4) muatan selain manusia atau ternak: truk yg mengangkut -- terguling di tikungan itu [adv] (1) sedikit banyak; sekadar; kira-kira: beri aku nasi -- sesuap; (2) kl mudah-mudahan: -- disampaikan Allah kiranya surat ini kpd anakku; (3) kata yg digunakan untuk menambah ketidakpastian |
bertemu |
ber.te.mu [v] (1) ditemukan; diperoleh; terdapat di; kedapatan di: batu permata seelok ini tidak akan ~ di negara ini; (2) berhadapan muka; bersemuka: ia hendak ~ dng tuan rumah; selamat jalan, sampai ~ lagi; (3) mendapat atau menemukan (barang yg dicari): betapa dicarinya tiada ~ juga; kalau ~ arloji itu, akan kuserahkan kpd polisi; (4) berjumpa; bersua: baru-baru ini saya ~ dengannya di depan kantor pos; (5) menjadi satu (berhubungan, bersinggungan) ujung dng ujung, jalan dng jalan, kali dng kali, dsb: dua sungai itu ~ di dekat laut; tepi langit ~ dng permukaan laut; (6) sesuai atau cocok (perkataan dng perbuatan, teori dng praktik, dsb); janjinya tidak pernah ~; teori yg tidak ~ dl praktik; (7) benar-benar terjadi (tt ramalan, dugaan, dsb); (8) sampai atau tercapai (tt harapan, cita-cita, dsb): apa yg kuimpikan seminggu yg lalu, ~ juga pd hari ini; (9) dapat atau kena (bahaya, bencana, dsb): ~ dng bahaya maut; ~ muka dng tedung, pb bertemu (berharap-harap) antara dua orang yg sama-sama kuat (pandai) |
boleh |
bo.leh [adv] (1) diizinkan; tidak dilarang: anak-anak -- menonton; (2) dapat: ia belum -- berdiri krn belum sehat benar; (3) kl beroleh; mendapat: berdoalah, biar -- anak raja |
bukti |
buk.ti [n] (1) sesuatu yg menyatakan kebenaran suatu peristiwa; keterangan nyata; tanda: surat ini sbg -- bahwa Tuan sudah meminjam uang saya; (2) hal yg menjadi tanda perbuatan jahat: ia dituduh mencuri, tetapi tidak ada -- nya |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
kedapatan |
ke.da.pat.an [v cak] (1) terdapat; didapati; ditemukan: di tempat itu ~ anak-anak sedang bermain gaple; (2) diketahui: ia ~ menggelapkan uang negara |
kejahatan |
ke.ja.hat.an [n] (1) Huk perbuatan yg jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan ~ yg melanggar hukum; (2) sifat yg jahat; (3) dosa: hindarilah dirimu dr berbuat ~ di dunia ini; (4) perilaku yg bertentangan dng nilai dan norma yg berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
Jika informasi mengenai "tertangkap muka" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).