Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "tertangkap basah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tertangkap basah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tertangkap basah.

definisi tertangkap basah

tertangkap basah= ter.tang.kap basah terpergoki dan tertangkap (tt orang yg sedang melakukan kejahatan atau perbuatan terlarang): pencopet itu ~ basah ketika sedang merogoh tas seorang ibu

Lebih lanjut mengenai tertangkap basah
Contoh kalimat untuk "tertangkap basah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tertangkap basah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tertangkap basah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai tertangkap basah

tertangkap basah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

tertangkap

ter.tang.kap [v] (sudah) ditangkap (terpegang dsb)

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

basah

ba.sah [a] (1) mengandung air atau barang cair: bajunya -- kena hujan; (2) belum dikeringkan; masih baru: ikan --; (3) cak banyak mendatangkan keuntungan (uang dsb): ia ditempatkan di pos yg --

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

ibu

[n] (1) wanita yg telah melahirkan seseorang; mak: anak harus menyayangi --; (2) sebutan untuk wanita yg sudah bersuami; (3) panggilan yg takzim kpd wanita baik yg sudah bersuami maupun yg belum; (4) bagian yg pokok (besar, asal, dsb): -- jari; (5) yg utama di antara beberapa hal lain; yg terpenting: -- negeri; -- kota

itu

[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan

kejahatan

ke.ja.hat.an [n] (1) Huk perbuatan yg jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan ~ yg melanggar hukum; (2) sifat yg jahat; (3) dosa: hindarilah dirimu dr berbuat ~ di dunia ini; (4) perilaku yg bertentangan dng nilai dan norma yg berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis

ketika

ke.ti.ka [n] waktu yg sangat singkat atau yg tertentu; saat: menantikan -- yg baik; rumah yg terbakar itu habis -- itu juga; (2) n waktu atau saat yg bertalian dng nasib dsb (dl perhitungan, primbon, atau tenung); (3) p kata penghubung untuk menandai waktu yg bersamaan; tatkala; pd waktu (yg bersamaan): -- kakak dilahirkan, ayah sedang bertugas di kota

melakukan

me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "tertangkap basah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).