Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tempat makan jangan dibenahi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tempat makan jangan dibenahi.
tempat makan jangan dibenahi= [pb] kita jangan berbuat tidak senonoh di tempat kita menumpang; jangan berbuat jahat kpd orang yg berlaku baik kpd kita
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tempat makan jangan dibenahi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tempat makan jangan dibenahi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tempat makan jangan dibenahi
tempat makan jangan dibenahi terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
baik |
ba.ik [a] elok; patut; teratur (apik, rapi, tidak ada celanya, dsb): karangan bunga itu -- sekali; (2) a mujur; beruntung (tt nasib); menguntungkan (tt kedudukan dsb): nasibnya -- sekali; mendapat kedudukan yg --; (3) a berguna; manjur (tt obat dsb): buku ini sangat -- untuk dibaca; daun kumis kucing -- untuk obat penyakit ginjal; (4) a tidak jahat (tt kelakuan, budi pekerti, keturunan, dsb); jujur: anak itu -- budi pekertinya; (5) v sembuh; pulih (tt luka, barang yg rusak, dsb): sudah dua minggu dirawat di rumah sakit, ia belum -- juga; lukanya sudah --; (6) a selamat (tidak kurang suatu apa): selama ini keadaan kami -- saja; (7) a selayaknya; sepatutnya: kami diterima dng --; -- orang ini kusuruh pulang sekarang; (8) p (untuk menyatakan) entah ... entah ...: -- di kota maupun di desa, olahraga sepak bola digemari orang; (9) p ya (untuk menyatakan setuju): berangkatlah sekarang! -- , Ayah; (10) n kebaikan; kebajikan: kita wajib berbuat -- kpd semua orang |
berbuat |
ber.bu.at [v] mengerjakan (melakukan) sesuatu: kita harus selalu -- baik kpd sesama manusia; janganlah kita -- jahat |
berlaku |
ber.la.ku [v] (1) masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dr pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; (2) berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; (3) bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sbg warga negara biasa; (4) boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; (5) dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
jahat |
ja.hat [a] sangat jelek, buruk; sangat tidak baik (tt kelakuan, tabiat, perbuatan): orang itu -- hatinya, suka sekali menghina orang yg tidak mampu |
jangan |
ja.ngan [adv] kata yg menyatakan melarang, berarti tidak boleh; hendaknya tidak usah: -- bohong |
kita |
ki.ta [pron] (1) pronomina persona pertama jamak, yg berbicara bersama dng orang lain termasuk yg diajak bicara; (2) cak saya |
makan |
ma.kan [v] memasukkan makanan pokok ke dl mulut serta mengunyah dan menelannya: mereka -- tiga kali sehari; (2) v memasukkan sesuatu ke dl mulut, kemudian mengunyah dan menelannya: ia sedang -- pisang; (3) v memasukkan sesuatu ke dl mulut dan mengunyah-ngunyahnya: Nenek sedang -- sirih; (4) v memasukkan sesuatu ke dl mulut dan menelannya: pasien harus -- pil; (5) v mengisap: -- candu; (6) v memakai; memerlukan; menghabiskan (waktu, biaya, dsb): pembangunan jembatan ini -- waktu lama; upacara adat itu -- ongkos besar; (7) v menyerang, mematikan, mengambil (dl permainan catur): gajah -- bidak putih; (8) v bekerja sebagaimana mestinya (tt rem, gigi roda, dsb); (9) v melukai: air keras itu -- kulit; (10) v mengenai; menembus: ditembaknya tiga kali, tetapi tidak --; (11) v memperoleh sesuatu; mencapai sesuatu: layarnya tidak -- , tidak memperoleh angin [n] tempat berlindungnya hati dan kesehatan jasmani, lenyapnya keragu-raguan yg disebabkan oleh kesibukan kerja jasmani |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
senonoh |
se.no.noh [a] tidak -- , kurang -- tidak patut atau tidak sopan (tt perkataan, perbuatan, dsb); tidak menentu atau tidak manis dipandang (pakaian dsb): kelakuan yg tidak --; pakaian; tidak -- |
Jika informasi mengenai "tempat makan jangan dibenahi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).