Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tangan kotor menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tangan kotor.
tangan kotor= perbuatan curang (jahat); tindakan yg melanggar hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tangan kotor" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tangan kotor untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tangan kotor
tangan kotor terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
curang |
cu.rang [a] tidak jujur; tidak lurus hati; tidak adil: orang yg munafik senantiasa berhati -- |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
kotor |
ko.tor [a] (1) tidak bersih; kena noda: pakaian-pakaian -- harus dicuci; (2) banyak sampahnya (barang bekas, barang busuk, dsb); jorok; menjijikkan: parit-parit yg -- akan mendatangkan penyakit; (3) melanggar kesusilaan; tidak patut; keji: anak yg kurang ajar gemar mengucapkan kata-kata --; (4) tidak mengikuti aturan; tidak jujur: mereka dapat menang krn bermain --; (5) (berat, isi, gaji, dsb) sebelum dikurangi wadah (pajak, dsb); bruto: berat -- 50 kg, berat bersih 48 kg |
melanggar |
me.lang.gar [v] (1) menubruk; menabrak; menumbuk: mobilnya rusak krn ~ pohon; (2) menyalahi; melawan: mencuri adalah perbuatan yg ~ hukum; (3) melewati; melalui (secara tidak sah): dia dihukum krn ~ tapal batas negara lain; (4) menyerang; melanda: banjir besar ~ kampung itu yg mengakibatkan rumah-rumah hanyut |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
tangan |
ta.ngan [n] (1) anggota badan dr siku sampai ke ujung jari atau dr pergelangan sampai ujung jari; (2) ki sesuatu yg digunakan sbg atau menyerupai tangan; (3) kekuasaan; pengaruh; perintah: kekuasaan pemerintahan negara ada di -- rakyat; dr -- ke -- , dr orang kpd orang lain |
tindakan |
tin.dak.an [n] (1) sesuatu yg dilakukan; perbuatan: ~ wakil kita itu sangat merugikan kepentingan kita; (2) tindakan yg dilaksanakan untuk mengatasi sesuatu: ~ yg tegas |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
Jika informasi mengenai "tangan kotor" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).