Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tanah wakaf menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tanah wakaf.
tanah wakaf= tanah yg dihibahkan untuk sesuatu yg berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dsb)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tanah wakaf" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tanah wakaf untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tanah wakaf
tanah wakaf terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bagi |
ba.gi [p] (1) kata depan untuk menyatakan tujuan; untuk: disediakan hadiah -- pemenang pertama, kedua, dan ketiga; (2) kata depan untuk menyatakan perihal; akan (hal); tentang (hal); menurut (pendapat): -- saya, hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi [n] (1) pecahan dr sesuatu yg utuh; penggal; pecah; (2) Mat suatu operasi aljabar yg biasa dinyatakan dng simbol titik dua (:) atau garis bagi (-) atau garis miring (/) (a:b atau -- atau a/b) msl a:b = c (a dibagi b sama dng c), berarti a = c x b |
berguna |
ber.gu.na [v] berfaedah; bermanfaat; mendatangkan kebaikan (keuntungan): makanan yg baik amat ~ bagi tubuh |
rumah |
ru.mah [n] (1) bangunan untuk tempat tinggal; (2) bangunan pd umumnya (spt gedung) |
sesuatu |
se.su.a.tu lihat suatu [pron] kata untuk menyatakan barang atau hal yg tidak tentu: -- yg ada padanya sangat dibutuhkan oleh orang lain |
tanah |
ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa |
umum |
[a] mengenai seluruhnya atau semuanya; secara menyeluruh, tidak menyangkut yg khusus (tertentu) saja: DPR mengadakan pemandangan -- tt rencana undang-undang; (2) a untuk orang banyak; (untuk orang) siapa saja: setiap pagi bus -- penuh dng penumpang; kepentingan --; kamar mandi --; rapat --; (3) n orang banyak; khalayak ramai: pd jam-jam tertentu perpustakaan itu dibuka untuk --; (4) v tersiar (rata) ke mana-mana; (sudah) diketahui orang banyak: peristiwa itu sudah --; (pd) -- nya galibnya; kebanyakan: Budi Utomo pd -- nya dianggap sbg permulaan kebangkitan nasional [Lihat {umun}] |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
wakaf |
wa.kaf [n ] (1) tanah negara yg tidak dapat diserahkan kpd siapa pun dan digunakan untuk tujuan amal; (2) benda bergerak atau tidak bergerak yg disediakan untuk kepentingan umum (Islam) sbg pemberian yg ikhlas: tanah -- ini disediakan untuk madrasah atau masjid; (3) hadiah atau pemberian yg bersifat suci [Ar n] penghentian sebentar (waktu membaca kalimat dsb); jeda: kalau membaca Alquran perlu memperhatikan panjang, pendek, mad, -- , dsb |
bagi besar |
bagian yg banyak jumlahnya |
bagi kecil |
bagian yg sedikit jumlahnya |
Jika informasi mengenai "tanah wakaf" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).