Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tanah milik menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tanah milik.
tanah milik= tanah yg menjadi hak milik seseorang (bukan tanah negara)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tanah milik" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tanah milik untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tanah milik
tanah milik terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hak |
[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan |
milik |
mi.lik [n] (1) kepunyaan; hak; (2) peruntungan; nasib baik: dasar -- , barangnya yg hilang akhirnya ditemukan lagi |
seseorang |
se.se.o.rang [n] seorang yg tidak dikenal: tadi ada -- menelepon Anda |
tanah |
ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa |
menjadi |
men.ja.di [v] (1) (diangkat, dipilih) sbg: ia diangkat (dipilih) ~ wakil presiden; (2) (dibuat) untuk: daun kumis kucing dapat diramu ~ obat penyakit kencing batu; (3) berubah keadaan (wujud, barang) lain; menjelma sbg: orang itu dapat mengubah dirinya ~ harimau; (4) menjabat pekerjaan (sbg): ayahnya ~ guru |
hak adiraja |
hak melakukan kekuasaan yg tertinggi |
hak amendemen |
hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang |
hak angket |
hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb |
hak asasi |
hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan) |
hak asasi manusia |
hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat |
Jika informasi mengenai "tanah milik" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).