Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tali putus keluan putus menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tali putus keluan putus.
tali putus keluan putus= [pb] anak muda (gadis) yg telah bebas berbuat sekehendak hatinya setelah orang yg menjaganya (orang tuanya) meninggal
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tali putus keluan putus" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tali putus keluan putus untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tali putus keluan putus
tali putus keluan putus terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
anak |
[n] (1) keturunan yg kedua: ini bukan -- nya, melainkan cucunya; (2) manusia yg masih kecil: -- itu baru berumur enam tahun; (3) binatang yg masih kecil: -- ayam itu berciap-ciap mencari induknya; (4) pohon kecil yg tumbuh pd umbi atau rumpun tumbuh-tumbuhan yg besar: -- pisang; (5) orang yg berasal dr atau dilahirkan di (suatu negeri, daerah, dsb): -- Jakarta; -- Medan; (6) orang yg termasuk dl suatu golongan pekerjaan (keluarga dsb): -- kapal; -- komidi; (7) bagian yg kecil (pd suatu benda): -- baju; (8) yg lebih kecil dp yg lain: -- bukit |
bebas |
be.bas [a] (1) lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dng leluasa): tiap anggota -- mengemukakan pendapat; burung itu terbang -- di angkasa; (2) lepas dr (kewajiban, tuntutan, perasaan takut, dsb): hari ini ia -- dr kewajiban mengajar; krn memang tidak bersalah, ia -- dr tuntutan; (3) tidak dikenakan (pajak, hukuman, dsb): surat dinas ini -- bea; (4) tidak terikat atau terbatas oleh aturan dsb: obat itu dijual -- dan terdapat di setiap apotek; (5) merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing): sehabis Perang Dunia II banyak negara yg --; politik luar negeri yg -- dan aktif; (6) tidak terdapat (didapati) lagi: negara kita belum -- buta huruf; daerah ini sudah -- cacar |
keluan |
ke.lu.an [n] tali yg dicocokkan pd hidung lembu atau kerbau yg berfungsi sbg alat kendali |
meninggal |
me.ning.gal [v hor] mati; berpulang: bapak telah ~ lima tahun yg lalu |
muda |
mu.da [a] (1) belum sampai setengah umur: istrinya masih --; (2) belum sampai masak (tt buah-buahan); (3) belum cukup umur (tt tumbuhan, binatang); (4) belum sampai waktunya untuk dipetik (dituai dsb): buah nangka ini masih terlalu -- untuk dipetik; (5) belum lama ada (berdiri dsb): organisasi kita ini masih -- krn baru berusia dua tahun; (6) kurang gelap, agak pucat (tt warna): warnanya biru --; (7) yg kedua (menurut tingkat kedudukannya): istri -- |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
putus |
pu.tus [v] (1) tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu --; (2) habis: modalnya telah --; (3) selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah --; (4) ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum --; (5) hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); (6) mendapat; menang; (7) sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); (8) ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah -- |
tali |
ta.li, ta.li-ta.li [n] tumbuhan yg elok bunganya, Quamaclit pennata |
telah |
te.lah [adv] sudah (untuk menyatakan perbuatan, keadaan dsb yg sempurna, lampau, atau selesai): ia -- pergi dan tidak akan kembali lagi; mereka -- membeli karcis [v] , me.ne.lah v meramal; menenung: ia sedang ~ nasib saudagar itu; tidak dapat ia ~ yg akan terjadi thd dirinya |
berbuat |
ber.bu.at [v] mengerjakan (melakukan) sesuatu: kita harus selalu -- baik kpd sesama manusia; janganlah kita -- jahat |
Jika informasi mengenai "tali putus keluan putus" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).