Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tali jangan putus menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tali jangan putus.
tali jangan putus= [pb] perkara harus diputus seadil-adilnya agar kedua belah pihak yg beperkara sama-sama senang
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tali jangan putus" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tali jangan putus untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tali jangan putus
tali jangan putus terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
belah |
be.lah [n] celah retak yg besar dan panjang dr suatu benda: banyak kutu busuk bersembunyi pd -- papan tempat tidur itu; (2) n sebagian (dr benda yg berpasangan); separuh: kedua -- tangannya buntung; (3) n sisi; pihak: hal itu telah disetujui oleh kedua -- pihak; (4) v pecah terbagi (menjadi dua): krn gempa hebat, bukit itu -- dua; (5) v terbagi (menjadi dua, tiga, dsb): -- tiga, -- empat [n] nama klan pd suku bangsa Gayo |
beperkara |
be.per.ka.ra [v] mempunyai perkara atau urusan; berurusan: pd waktu ini ia sedang ~ dng polisi |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
jangan |
ja.ngan [adv] kata yg menyatakan melarang, berarti tidak boleh; hendaknya tidak usah: -- bohong |
kedua |
ke.dua [num] (1) nomor dua: anaknya yg ~ lahir kemarin; (2) kelompok yg terdiri atas dua (orang dan barang): ~ mobilnya disita kejaksaan |
perkara |
per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah |
pihak |
pi.hak [n] (1) sisi (yg sebelah); bagian: -- atas; -- bawah; -- kanan; -- kiri; (2) arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala --; (3) satu dr golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik, perjanjian, dsb): dl perang ini -- yg menang dan -- yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi -- yg benar; kedua (belah) -- , kedua-duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); (4) (pd -- ) dl hal; mengenai: pd -- agama, mereka itu bersikap netral; (5) orang yg termasuk dl satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tsb kpd -- berwajib; -- kejaksaan belum mengetahui tt ditangkap-nya penjahat itu; (6) orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dr semua -- |
putus |
pu.tus [v] (1) tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu --; (2) habis: modalnya telah --; (3) selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah --; (4) ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum --; (5) hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); (6) mendapat; menang; (7) sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); (8) ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah -- |
sama-sama |
sa.ma-sa.ma [adv] kedua belah pihak tidak berbeda atau tidak berlainan; semuanya: mereka -- itu tidak suka; kita ini -- bersalah; mereka berdua sudah -- setuju untuk menikah |
senang |
se.nang [a] (1) puas dan lega, tanpa rasa susah dan kecewa, dsb: ia menyelesaikan pekerjaan itu dng --; hatiku -- kini setelah semua tugas terselesaikan; (2) betah: saya selalu -- tinggal di daerah yg dingin; (3) berbahagia (tidak ada sesuatu yg menyusahkan, tidak kurang suatu apa dl hidupnya): ia cukup -- dng kehidupannya sekarang; (4) suka; gembira: dng -- ia menyambut kelahiran bayinya; (5) sayang: orang tuanya -- kpd calon menantunya; (6) dl keadaan baik (tt kesehatan, kenyamanan, dsb): sudah beberapa hari ini saya merasakan tidak --; kami selalu dl keadaan --; (7) mudah; serba mudah; praktis: -- memakai kompor ini |
Jika informasi mengenai "tali jangan putus" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).