Kamus ini menjelaskan arti kata/frase taksi resmi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata taksi resmi.
taksi resmi= taksi yg beroperasi dng izin resmi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "taksi resmi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata taksi resmi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai taksi resmi
taksi resmi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
resmi |
res.mi [a] (1) sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh Presiden; (2) formal: pakaian -- |
beroperasi |
ber.o.pe.ra.si [v] (1) melakukan gerakan militer: satu batalion tentara -- di daerah perbatasan; (2) melakukan aktivitas kerja: banyak tukang copet -- di kereta api |
izin |
[n] pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel |
taksi |
tak.si [n] mobil (biasanya sedan) tambangan |
izin mengemudi |
izin untuk menjalankan kendaraan bermotor |
izin praktik |
izin untuk melakukan pekerjaan dng menerap-kan keahliannya dl suatu bidang ilmu dng memperoleh imbalan (spt dokter dan pengacara) |
izin usaha |
izin untuk melakukan kegiatan di bidang niaga dng tujuan mencari untung |
taksi gelap |
taksi yg beroperasi tanpa izin resmi (secara gelap) |
taksi liar |
taksi gelap |
taksi resmi |
taksi yg beroperasi dng izin resmi |
Jika informasi mengenai "taksi resmi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).