Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "surat pajak" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase surat pajak menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata surat pajak.

definisi surat pajak

surat pajak= surat penetapan pajak (berapa besar jumlah pajak yg wajib dibayar); (2) surat izin (tt pemakaian atau pemilikan senjata api dsb)

Lebih lanjut mengenai surat pajak
Contoh kalimat untuk "surat pajak"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "surat pajak" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata surat pajak untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai surat pajak

surat pajak terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

api

[n] (1) panas dan cahaya yg berasal dr sesuatu yg terbakar; nyala: di dekat -- itu tampak beberapa orang berdiang; (2) kebakaran: bahaya -- sering terjadi di kota-kota besar; (3) ki perasaan yg menggelora (tt cinta, perjuangan); semangat: kita harus terus mengobarkan -- perjuangan menentang penjajahan; -- revolusi; -- asmara

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

besar

be.sar [a] (1) lebih dr ukuran sedang; lawan dr kecil: batang kayu ini sangat -- sehingga tidak sanggup tanganku memeluknya; (2) tinggi dan gemuk: badannya --; (3) luas; tidak sempit: rumahnya --; (4) lebar: sungai itu sangat --; (5) ki hebat; mulia; berkuasa: jika menjadi orang -- , jangan suka sombong; (6) banyak; tidak sedikit (tt jumlah): gajinya --; (7) menjadi dewasa: ia lahir di Surakarta, tetapi -- di Jakarta; (8) lebih dewasa dp sebelumnya: sekarang ia sudah --; (9) penting (berguna) sekali: ajaran agama itu -- artinya bagi pembentukan watak

izin

[n] pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel

jumlah

jum.lah [n] banyaknya (tt bilangan atau sesuatu yg dikumpulkan menjadi satu): ia menghitung -- uang yg diterimanya dl bulan ini

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

pemilikan

pe.mi.lik.an [n] proses, cara, perbuatan memiliki: -- tanah oleh negara merupakan pilihan yg baik bagi perencanaan kota

penetapan

pe.ne.tap.an [n] (1) proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; (2) Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yg berlaku khusus

senjata

sen.ja.ta [n] (1) alat yg dipakai untuk berkelahi atau berperang (keris, senapan, dsb): -- api; gudang --; (2) ki sesuatu (surat, kop surat, cap, memo, dsb) yg dipakai untuk memperoleh suatu maksud: ijazah palsu itu dijadikan -- untuk mencari rezeki; (3) tanda bunyi pd tulisan Arab (fatah, kasrah, damah, dsb)

surat

su.rat [n] (1) kertas dsb yg bertulis (berbagai-bagai isi, maksudnya): menerima -- dr ayahnya; (2) secarik kertas dsb sbg tanda atau keterangan; kartu: -- tanda anggota; (3) sesuatu yg ditulis; yg tertulis; tulisan: ia menemukan batu yg ada -- nya [Lihat {surah}]
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "surat pajak" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).