Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "sunatullah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase sunatullah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sunatullah.

definisi sunatullah

sunatullah= su.na.tul.lah hukum Allah yg disampaikan kpd umat manusia melalui para rasul; (2) undang-undang keagamaan yg ditetapkan oleh Allah yg termaktub di dl Alquran; (3) hukum (kejadian dsb) alam yg berjalan secara tetap dan otomatis

Lebih lanjut mengenai sunatullah
Contoh kalimat untuk "sunatullah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sunatullah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sunatullah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai sunatullah

sunatullah terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

sunatullah

su.na.tul.lah hukum Allah yg disampaikan kpd umat manusia melalui para rasul; (2) undang-undang keagamaan yg ditetapkan oleh Allah yg termaktub di dl Alquran; (3) hukum (kejadian dsb) alam yg berjalan secara tetap dan otomatis

alam

[n] (1) segala yg ada di langit dan di bumi (spt bumi, bintang, kekuatan): -- sekeliling; (2) lingkungan kehidupan: -- akhirat; (3) segala sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu keutuhan: -- pikiran; -- tumbuh-tumbuhan; (4) segala daya (gaya, kekuatan, dsb) yg menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yg ada di dunia ini: hukum --; ilmu --; (5) yg bukan buatan manusia: karet --; (6) dunia: -- semesta; syah --; (7) kerajaan; daerah; negeri: -- Minangkabau , meng.a.lami v merasai (menjalani, menanggung) suatu peristiwa dsb: selama di rantau ia ~ banyak kesulitan [n] bendera (panji-panji) sbg tanda (pd pasukan dsb)

Allah

[n] nama Tuhan dl bahasa Arab; pencipta alam semesta yg mahasempurna; Tuhan Yang Maha Esa yg disembah oleh orang yg beriman: demi --; hamba --; insya --; karena --

berjalan

ber.ja.lan [v] (1) melangkahkan kaki bergerak maju: anak itu belum bisa ~ , meskipun umurnya sudah setahun lebih; (2) bergerak maju dr suatu titik (tempat) ke titik (tempat) lain: matahari itu seakan-akan ~ dr timur ke barat; (3) menggelinding atau berputar (tt sesuatu yg bundar spt roda); (4) bepergian: kalau hendak ~ jauh, persiapkan segala sesuatunya lebih dahulu; (5) berlangsung; dilangsungkan (tt perundingan, rapat, dsb): perundingan utara-selatan terus ~ meskipun ada perang dingin antara kedua belah pihak; (6) berlaku; ditaati (tt peraturan, undang-undang, hukum, dsb): tata tertib semacam ini masih ~ di sekolah kami; perusahaan ini baru ~ lima tahun

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

keagamaan

ke.a.ga.ma.an [n] yg berhubungan dng agama

manusia

ma.nu.sia [n] makhluk yg berakal budi (mampu menguasai makhluk lain); insan; orang: sbg -- biasa, ia bisa juga khilaf

melalui

me.la.lui [v] (1) menempuh (jalan, ujian, percobaan, dsb); melintasi: untuk sampai di sana, kita dapat ~ jalan darat dan jalan sungai; (2) melewati: kemelut politik kedua negara itu dapat diatasi ~ berbagai saluran diplomatik; (3) melanggar; tidak mengindahkan (nasihat, perintah, dsb): jangan coba-coba ~ perintah atasanmu; (4) melampaui; melangkahi; melangkaui: kalau berani menjajah negeri ini, kaum penjajah harus ~ mayat para patriot bangsa
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "sunatullah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).