Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "sumber hukum internasional" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase sumber hukum internasional menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sumber hukum internasional.

definisi sumber hukum internasional

sumber hukum internasional= perjanjian internasional; (2) kebiasaan internasional; (3) asas umum dr hukum yg diakui oleh bangsa yg beradab; (4) putusan hakim dan ajaran para sarjana hukum internasional yg ternama mengenai peristiwa tertentu dl hubungan internasional

Lebih lanjut mengenai sumber hukum internasional
Contoh kalimat untuk "sumber hukum internasional"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sumber hukum internasional" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sumber hukum internasional untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai sumber hukum internasional

sumber hukum internasional terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

ajaran

ajar.an [n] segala sesuatu yg diajarkan; nasihat; petuah; petunjuk: ia senantiasa memegang teguh ~ orang tuanya; paham: ~ terlarang

asas

[n] (1) dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat)

bangsa

bang.sa [n] (1) kelompok masyarakat yg bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri: -- India; -- Indonesia; -- Mesir; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuhan yg mempunyai asal-usul dan sifat khas yg sama; (3) macam; jenis: tersedia segala makanan -- kue-kue dan minuman; (4) kedudukan (keturunan) mulia (luhur): bahasa menunjukkan --; (5) ark jenis kelamin: lajur pertama diisi dng nama, yg kedua dng -- , yg ketiga umur; (6) Antr kumpulan manusia yg biasanya terikat krn kesatuan bahasa dan kebudayaan dl arti umum, dan menempati wilayah tertentu di muka bumi; (7) Bio klasifikasi dl biologi, sesudah kelas dan sebelum suku; ordo

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

hakim

ha.kim [n] (1) orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): keputusan -- tidak dapat diganggu gugat; (2) pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kpd --; (3) juri; penilai (dl perlombaan dsb) [n] orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak

hubungan

hu.bung.an [n] (1) keadaan berhubungan: ~ yg harmonis antara suami istri perlu dibina; (2) kontak: untuk membeli barang itu dng harga yg lebih murah sebaiknya kita mengadakan ~ langsung dng produsen; (3) sangkut-paut: jabatan yg dipegangnya itu tidak ada ~ nya dng keahliannya; (4) ikatan; pertalian (keluarga, persahabatan, dsb): antara mereka masih ada ~ keluarga; ~ persahabatan antara bangsa-bangsa Asia Tenggara

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

internasional

in.ter.na.si.o.nal [a] menyangkut bangsa atau negeri seluruh dunia; antarbangsa

kebiasaan

ke.bi.a.sa.an [n] (1) sesuatu yg biasa dikerjakan dsb; (2) Antr pola untuk melakukan tanggapan thd situasi tertentu yg dipelajari oleh seorang individu dan yg dilakukannya secara berulang untuk hal yg sama

mengenai

me.nge.nai [n] kena pd sasarannya (tujuannya dsb): tembakannya tidak ~ sasaran; dua buah bom atom meledak ~ tempat penyimpanan mesiu; (2) v menyentuh: perban yg kotor itu jangan sampai ~ luka itu; (3) p berkenaan (berhubungan) dng; tt hal: pembicaraan ~ pembentukan panitia kursus ditunda sampai besok malam; (4) v cak menyetubuhi
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "sumber hukum internasional" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).