Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "sidik pegawai negeri sipil" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase sidik pegawai negeri sipil menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sidik pegawai negeri sipil.

definisi sidik pegawai negeri sipil

sidik pegawai negeri sipil= pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus sesuai dng undang-undang untuk menyidik

Lebih lanjut mengenai sidik pegawai negeri sipil
Contoh kalimat untuk "sidik pegawai negeri sipil"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sidik pegawai negeri sipil" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sidik pegawai negeri sipil untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai sidik pegawai negeri sipil

sidik pegawai negeri sipil terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

kewenangan

ke.we.nang.an [n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan

khusus

khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan --

negeri

ne.ge.ri [n] (1) tanah tempat tinggal suatu bangsa: ia melanjutkan sekolah ke -- Belanda; (2) kampung halaman; tempat kelahiran: -- nya yg asli bukanlah Makassar; (3) negara; pemerintah (lawan kata swasta): krn ia bersekolah di SMU -- , biayanya pun tidak begitu besar; (4) nagari

pegawai

pe.ga.wai [n] pekerja di kantor; karyawan [n] (1) orang yg bekerja pd pemerintah (perusahaan, dsb): sekalian -- negeri bersumpah akan setia; (2) kl yg bekerja pd kerajaan: melihat ketangkasan Hang Tuah banyak -- yg kurang senang; (3) ki alat perkakas: menjadikan langit dan bumi tiada dng --; (4) Adm sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dsb mengelola sesuatu: sekarang hebat kamu sudah punya perusahaan sendiri, berapa orang -- nya?

pejabat

pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan

sesuai

se.su.ai lihat suai [a] (1) pas; sedang (tt ukuran): ukuran baju (celana-) nya --; ukuran sepatunya --; (2) cocok (pas dl ukuran sbg pasangannya): carilah anak kunci yg -- dng lubang kunci lemari; (3) serasi (tt pasangan): pengantin itu benar-benar --; (4) sepadan; setaraf: ia akan diberi pekerjaan yg -- dng kecakapannya; ia merasa bahwa gajinya belum -- dng kedudukannya; (5) seimbang: hasilnya tidak -- dng kedudukannya; (6) selaras; seirama; berpatutan; bersamaan: suku kata terakhir pd baris kedua dan keempat harus -- bunyinya; (7) semufakat; setuju: rundingan antara majikan dan wakil buruh sudah --; (8) sama; sejalan; sependapat (tt buah pikiran): pendapat mereka -- dng pikiran saya; (9) sama; tidak bertentangan: keputusan hakim itu -- dng tuntutan jaksa; (10) cocok; kena benar: bermacam-macam obat yg diminumnya tidak ada yg --; (11) baik sekali: tanah dan hawanya -- untuk menanam sayur-mayur; (12) bergantung pd; berpadanan: hadiahnya -- dng besar kecilnya jasa masing-masing; (13) sejalan: -- dng in-struksi Gubernur, rumah yg tidak memiliki izin mendirikan bangunan harus dibongkar

sipil

si.pil [a] berkenaan dng penduduk atau rakyat (bukan militer): bupati terpilih adalah orang -- , bukan TNI

tertentu

ter.ten.tu [a] (1) sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dsb): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yg harus dikerjakannya; (2) tetap: pd waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; (3) sudah dapat dipastikan atau ditentukan (thd sesuatu yg tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yg menyokong gerakan di bawah tanah itu

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)

menyidik

me.nyi.dik [v] memeriksa; menyelidik; mengamat-amati
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "sidik pegawai negeri sipil" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).