Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "sertifikat tanah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase sertifikat tanah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sertifikat tanah.

definisi sertifikat tanah

sertifikat tanah= surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang

Lebih lanjut mengenai sertifikat tanah
Contoh kalimat untuk "sertifikat tanah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sertifikat tanah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sertifikat tanah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai sertifikat tanah

sertifikat tanah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bukti

buk.ti [n] (1) sesuatu yg menyatakan kebenaran suatu peristiwa; keterangan nyata; tanda: surat ini sbg -- bahwa Tuan sudah meminjam uang saya; (2) hal yg menjadi tanda perbuatan jahat: ia dituduh mencuri, tetapi tidak ada -- nya

instansi

in.stan.si [n] (1) badan pemerintah umum (spt jawatan, kantor): kejadian (pelanggaran, penemuan, dsb) itu harus secepat-nya dilaporkan kpd -- yg berwenang; (2)Huk tingkatan (pengadilan); (3) tahap (dl rapat dsb)

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

pemilikan

pe.mi.lik.an [n] proses, cara, perbuatan memiliki: -- tanah oleh negara merupakan pilihan yg baik bagi perencanaan kota

sertifikat

ser.ti.fi.kat [n] tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: -- tanah

surat

su.rat [n] (1) kertas dsb yg bertulis (berbagai-bagai isi, maksudnya): menerima -- dr ayahnya; (2) secarik kertas dsb sbg tanda atau keterangan; kartu: -- tanda anggota; (3) sesuatu yg ditulis; yg tertulis; tulisan: ia menemukan batu yg ada -- nya [Lihat {surah}]

tanah

ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa

bukti cabul

yg menyatakan kebenaran suatu perbuatan yg tidak senonoh

bukti diri

surat keterangan yg membuktikan bahwa orang yg membawa surat tsb benar (sah); surat pengenal

bukti pembayaran

surat keterangan yg menyatakan bahwa seseorang telah membayar sesuatu sesuai dng kesepakatan, dapat berupa kuitansi, resi, setruk, dsb
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "sertifikat tanah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).