Kamus ini menjelaskan arti kata/frase saksi sah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata saksi sah.
saksi sah= saksi yg betul
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "saksi sah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata saksi sah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai saksi sah
saksi sah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
betul |
be.tul [a] (1) benar; sesungguhnya; tidak bohong: -- , dia adalah kemenakan saya; (2) benar; tidak salah; tidak keliru: pendapatan hitungan ini --; (3) sejati; bukan tiruan; bukan campuran; tulen: perhiasan yg dipakainya spt emas --; (4) tepat; persis: tembakannya -- mengenai jantungnya; (5) langsung (tidak serong): rumahku dng rumahmu berhadapan --; (6) lurus (tegak) benar: jalan yg --; berdiri -- |
sah |
[v] dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah --; (2) v tidak batal (tt keagamaan): salatnya tetap -- meskipun tidak memakai peci; (3) v berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: para pelamar harus membawa surat-surat keterangan yg --; karangan untuk media massa harus ditulis dng ejaan yg --; (4) a boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yg dibacakan pd setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yg --; (5) a nyata dan tentu; pasti: peti ini -- berisi uang |
saksi |
sak.si [n] (1) orang yg melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian): siapa -- nya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yg menjadi --; (2) orang yg dimintai hadir pd suatu peristiwa yg dianggap mengetahui kejadian tsb agar pd suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yg membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi: dua orang itu ikut menandatangani kontrak sbg --; (3) orang yg memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa: -- yg kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah; (4) keterangan (bukti pernyataan) yg diberikan oleh orang yg melihat atau mengetahui; (5) bukti kebenaran: ia berani memberi -- dng sumpah; (6) orang yg dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tt suatu perkara pidana yg didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri |
sahabat dekat |
sahabat karib |
sahabat karib |
sahabat yg sangat erat (baik); teman yg akrab: dia adalah -- karib kakakku |
sahabat kental |
sahabat karib |
saham indikator |
saham yg sangat berpengaruh thd perubahan saham lain dl bursa |
sahbandar |
sah.ban.dar [Lihat {syahbandar}] |
sahda |
sah.da ? syahda |
sahdan |
sah.dan [Lihat {syahdan}] |
Jika informasi mengenai "saksi sah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).