Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "saksi ahli" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase saksi ahli menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata saksi ahli.

definisi saksi ahli

saksi ahli= orang yg dijadikan saksi krn keahliannya, bukan krn terlibat dng suatu perkara yg sedang disidangkan

Lebih lanjut mengenai saksi ahli
Contoh kalimat untuk "saksi ahli"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "saksi ahli" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata saksi ahli untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai saksi ahli

saksi ahli terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

ahli

ah.li [n] orang yg mahir, paham sekali dl suatu ilmu (kepandaian); (2) a mahir benar: dia seorang yg -- menjalankan mesin itu [n] anggota; orang(-orang) yg termasuk dl suatu golongan; keluarga atau kaum

bukan

bu.kan [adv] berlainan dng sebenarnya; sebenarnya tidak (dipakai untuk menyangkal): engkau sudah dewasa, -- anak-anak lagi; (2) pron kata tanya untuk mengukuhkan isi atau maksud suatu pernyataan yg digunakan sesudah pernyataan itu: engkau jadi pergi, -- ?; (3) ark a lancung; gadungan: pemimpin --

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

perkara

per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah

saksi

sak.si [n] (1) orang yg melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian): siapa -- nya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yg menjadi --; (2) orang yg dimintai hadir pd suatu peristiwa yg dianggap mengetahui kejadian tsb agar pd suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yg membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi: dua orang itu ikut menandatangani kontrak sbg --; (3) orang yg memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa: -- yg kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah; (4) keterangan (bukti pernyataan) yg diberikan oleh orang yg melihat atau mengetahui; (5) bukti kebenaran: ia berani memberi -- dng sumpah; (6) orang yg dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tt suatu perkara pidana yg didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri

sedang

se.dang [adv] (1) masih dl melakukan sesuatu; lagi; baru (saja): ia -- belajar mengetik; (2) dl pd (itu); sementara; dl waktu (itu): -- (ia) hendak pergi, hujan pun mulai turun [a] (1) menengah (tidak kurang dan tidak lebih; tidak besar dan tidak kecil, dsb): ia hanya mempunyai nilai yg -- di kelasnya sehingga tidak mungkin menjadi juara kelas; (2) patut; pantas: upah yg diterimanya per hari sudah -- baginya; (3) cukup: gajinya hanya -- untuk makan dua minggu; (4) kena ukurannya; cocok pd tubuh, dsb: baju kakaknya ternyata -- juga untuknya; (5) sederhana; tidak melampaui batas; ugahari: kehidupan mereka -- saja [p] sedangkan

suatu

su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari

terlibat

ter.li.bat [v] (1) turut terbawa-bawa (dl suatu masalah); tersangkut: ia ~ perkara pembunuhan itu; (2) terbelit; terbebat: lehernya ~ kain putih

ahli agama

orang yg mendalami ilmu agama dan ketuhanan; ulama; alim

ahli bahasa

orang yg mahir dl pengetahuan bahasa
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "saksi ahli" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).