Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "putusan lepas" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase putusan lepas menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata putusan lepas.

definisi putusan lepas

putusan lepas= pu.tus.an lepas [Huk] putusan berupa tidak dipidananya terdakwa krn perbuatan yg didakwakan tidak merupakan tindak pidana

Lebih lanjut mengenai putusan lepas
Contoh kalimat untuk "putusan lepas"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "putusan lepas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata putusan lepas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai putusan lepas

putusan lepas terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

putusan

pu.tus.an [n] hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan

berupa

be.ru.pa [v] (1) ada rupanya yg nyata (kelihatan); berwujud: dikatakan bahwa roh itu tidak ~ , tetapi eksistensinya tidak dapat disangkal; (2) berbentuk sbg: dibuatnya lambang yg ~ padi dan kapas; (3) terjadi dr; terdiri atas: bantuan yg diterima panitia ~ beras, gula pasir, susu bubuk, ikan asin, dan pakaian; (4) elok rupanya; cantik: rasanya sukar juga mencari istri yg berada, berbangsa, lagi ~

lepas

le.pas [a] (1) dapat bergerak (lari) ke mana-mana; tidak tertambat: kuda itu -- sehingga pemiliknya sulit menangkapnya; (2) bebas dr ikatan; tidak terikat lagi: anjingnya --; (3) lolos dr kandang (kurungan, kerangkeng, dsb): burung piaraannya -- dan terbang entah ke mana; (4) melarikan diri: tahanan yg -- itu sudah tertangkap kembali; (5) bebas dr hukuman: baru saja seminggu -- dr penjara, ia sudah melakukan penodongan lagi; (6) tidak ada sangkut-pautnya lagi; tidak ada ikatan lagi: ia sudah -- , kontraknya sudah habis; (7) copot; tidak pd tempatnya la; gi: sekrupnya --; (8) tanggal (tt gigi): giginya sudah banyak yg --; (9) bebas; berdiri sendiri: negara itu sudah -- dr cengkeraman penjajah; (10) tidak melekat lagi; hilang: kejadian itu tidak pernah -- dr ingatannya; (11) sesudah; sehabis: -- salat subuh, kami selalu berjalan-jalan

merupakan

me.ru.pa.kan [v] (1) memberi rupa; membentuk (menjadikan) supaya berupa: formasi barisan itu ~ lambang PON; (2) adalah: kata ~ bagian terkecil dr bahasa; (3) menjadi: minyak bumi ~ hasil ekspor yg terpenting bagi negara kita

perbuatan

per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya

terdakwa

ter.dak.wa [n] orang yg didakwa (dituntut, dituduh) telah melakukan tindak pidana dan adanya cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di muka persidangan

tidak

ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar

tindak

tin.dak [n] (1) langkah; (2) perbuatan; -- pidana perbuatan pidana (perbuatan kejahatan): perlu ditingkatkan pemberantasan -- pidana ekonomi spt penyelundupan dan manipulasi pajak

pidana

pi.da.na [n Huk] kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal)

krn pijat-pijat mati tuma

krn pi.jat-pi.jat mati tuma [pb] mendapat (ke)celaka(an) krn berteman dng orang jahat atau krn (ke)salah(an) orang lain
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "putusan lepas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).