Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "putusan bebas" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase putusan bebas menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata putusan bebas.

definisi putusan bebas

putusan bebas= pu.tus.an bebas [Huk] putusan berupa pembebasan terdakwa krn tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana spt yg didakwakan oleh penuntut umum

Lebih lanjut mengenai putusan bebas
Contoh kalimat untuk "putusan bebas"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "putusan bebas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata putusan bebas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai putusan bebas

putusan bebas terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

putusan

hasil dari pemeriksaan suatu perkara;

pelaku

setiap subjek hukum, baik perorangan maupun organisasi, badan atau lembaga hukum, perusahaan dan sebagainya

perkara

masalah; persoalan

putusan pengadilan

Putusan Hakim yang menyelesaikan perkara

Putusan Verstek

Putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya terdakwa (dalam perkara pidana) atau salah satu pihak (dalam perkara perdata)

putusan bebas

putusan akhir yang menyatakan pelaku bebas dari perkara

Putusan Provisi

Biasa dikeluarkan hakim untuk mencegah tergugat melakukan pelanggaran yang diduga lebih lanjut selama persidangan

putusan sela

(1)Putusan yang dikeluarkan oleh hakim sebelum dimulainya pemeriksaan pokok; (2) putusan sementara/pertengahan dalam suatu perkara

Keputusan Tata Usaha Negara

Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive

berita acara perkara

suatu akta otentik, yang dalam taraf penyidikan dibuat oleh petugas penyidik dan dalam sidang dibuat oleh panitera pengadilan, yang memuat keterangan mengenai peristiwa pidana yang memungkinkan penuntutan terhadap tersangka
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "putusan bebas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).