Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "putusan akhir" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase putusan akhir menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata putusan akhir.

definisi putusan akhir

putusan akhir= pu.tus.an akhir [Huk] putusan pd akhir pemeriksaan perkara dl sidang pengadilan yg berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara

Lebih lanjut mengenai putusan akhir
Contoh kalimat untuk "putusan akhir"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "putusan akhir" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata putusan akhir untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai putusan akhir

putusan akhir terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

putusan

pu.tus.an [n] hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan

akhir

[n] (1) belakang; yg belakang sekali; kemudian: suku kata yg --; (2) kesudahan; penghabisan: pd -- tahun ini

berisi

ber.i.si [v] (1) ada isinya; tidak kosong; tidak hampa: senapan itu ~; (2) ki berilmu; mempunyai kesaktian: orang tua-tua pada zaman dulu banyak yg ~ sehingga tidak mempan oleh senjata apa pun; (3) padat dan kuat (tt tubuh): badannya kecil, tetapi ~; (4) mengandung; memuat: amplop itu ~ uang

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

menurut

me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku

pemeriksaan

pe.me.rik.sa.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memeriksa; (2) hasil (pendapatan) memeriksa; periksaan; (3) penyelidikan; pengusutan (perkara dsb)

pengadilan

peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri

perkara

per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah

pertimbangan

per.tim.bang.an [n] pendapat (tt baik dan buruk): mohon ~ Bapak

pokok

po.kok [n] (1) segala tumbuhan yg berbatang keras dan besar; pokok kayu: -- beringin; (2) batang kayu dr pangkal ke atas; pokok kayu: pd -- pohon karet itu terdapat banyak torehan; (3) uang yg dipakai sbg induk dl berniaga; modal: -- perusahaan itu lima juta; (4) harga pembelian: kain ini dijual di bawah harga --; (5) lantaran; sebab: itulah yg menjadi -- perselisihan; (6) asas; dasar; inti sari: -- pikiran; pd -- nya, dasarnya; (7) pusat (yg menjadi titik perhatian dsb); -- pembicaraannya ialah masalah remaja; (8) tergantung; terserah: jadi atau tidak, -- nya kpd tuan; (9) ki yg terutama; yg sangat penting: makanan --; pelaku --; perkara --; soal --; syarat --
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "putusan akhir" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).