Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pusaka gantung menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pusaka gantung.
pusaka gantung= harta pusaka yg tidak terang siapa yg berhak mewarisinya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pusaka gantung" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pusaka gantung untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pusaka gantung
pusaka gantung terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
berhak |
ber.hak [v] (1) mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; (2) berkuasa: ia ~ atas tanah ini |
harta |
har.ta [n] (1) barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; (2) kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan |
pusaka |
pu.sa.ka [n] (1) harta benda peninggalan orang yg telah meninggal; warisan: -- yg ditinggalkan kpd anaknya hanya berupa sawah lima petak; (2) barang yg diturunkan dr nenek moyang: keris -- |
siapa |
si.a.pa [pron] (1) kata tanya untuk menanyakan nomina insan: anak -- dia?; adik -- yg nakal itu?; (2) kata untuk menanyakan nama orang: -- namamu?; (3) seseorang yg tidak tentu: -- yg datang disambut dng baik |
terang |
te.rang [a] (1) dl keadaan dapat dilihat (didengar); nyata; jelas: terdengar suara lagu yg cukup -- dr arah timur; berita yg disampaikan melalui telepon itu kurang -- terdengar; naskahnya sudah tua, tulisannya tidak -- lagi; (2) cerah; bersinar: stadion Senayan pd malam pertandingan final sepak bola tampak bagaikan siang; bintangnya -- , ki nasibnya baik; mujur; (3) siang hari: krn bangunnya sudah -- , ia terlambat datang di sekolah; (4) bersih (tt halaman atau kebun) krn dibersihkan (disiangi, ditebangi, dsb): pekarangan itu tampak -- sesudah pohon-pohon yg rimbun ditebangi; (5) jernih; bersih (tt udara, langit): malam ini langit -- , kelihatan bintang-bintang bertaburan berkelap-kelip mengelilingi bulan purnama; (6) sah (tt bukti, barang-barang, dsb); sudah tidak meragukan (menyangsikan lagi): mengajukan bukti-bukti yg -- , agar dapat memperkuat gugatan; (7) terbukti (kebenarannya, kesalahannya, dsb): sekarang barulah -- apa kesalahannya; (8) cahaya; sinar: -- matahari; -- lampu |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
gantung |
gan.tung [v] sangkut; kait |
harta besar |
harta kawin dl jumlah besar yg melebihi jumlah yg ditentukan oleh adat |
harta binatok |
harta bawaan mempelai laki-laki |
harta carian |
harta yg diperoleh suami istri selama hidup bersama; gana-gini |
Jika informasi mengenai "pusaka gantung" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).