Kamus ini menjelaskan arti kata/frase purnajabatan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata purnajabatan.
purnajabatan= pur.na.ja.bat.an [a] berkenaan dng keadaan atau kedudukan setelah memegang jabatan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "purnajabatan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata purnajabatan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai purnajabatan
purnajabatan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
purnajabatan |
pur.na.ja.bat.an [a] berkenaan dng keadaan atau kedudukan setelah memegang jabatan |
berkenaan |
ber.ke.na.an [v] (1) bertepatan (dng); sehubungan (dng): ~ dng ulang tahun ygke-5 akan diadakan perayaan besar-besaran; (2) berhubungan (dng); berkaitan (dng): pengunduran dirinya sbg anggota organisasi itu diduga ~ dng peristiwa semalam; (3) setuju; sesuai; cocok: kedua orang muda itu sudah ~ |
jabatan |
ja.bat.an [n] (1) pekerjaan (tugas) dl pemerintahan atau organisasi: ia berhenti dr ~ nya; (2) fungsi; (3) dinas; jawatan: surat ~ |
kedudukan |
ke.du.duk.an [n] (1) tempat kediaman; (2) tempat pegawai (pengurus perkumpulan dsb) tinggal untuk melakukan pekerjaan atau jabatannya; (3) letak atau tempat suatu benda: gerhana matahari terjadi pd waktu ~ bulan tepat di antara bumi dan matahari; (4) tingkatan atau martabat: ~ duta besar sama dng menteri; (5) keadaan yg sebenarnya (tt perkara dsb): hingga sekarang ~ perkara manipulasi uang proyek itu masih gelap; (6) status (keadaan atau tingkatan orang, badan atau negara, dsb): di sana ~ Saudara sbg apa? |
memegang |
me.me.gang [v] (1) memaut dng tangan; menggenggam (uang dsb): tangan kanannya ~ seikat bunga; (2) mempunyai (uang dsb); (3) mengemudi (menyetir): dia tidak berani ~ setir mobil di jalan yg berbelok-belok; (4) menangkap (pencuri); (5) memakai (mempergunakan, mempunyai) senjata dsb: siapa yg ~ senjata tanpa izin dihukum; (6) menguasai; mengurus atau memimpin (perusahaan, pemerintahan, dsb); memangku (jabatan dsb); menjabat (pangkat, pekerjaan, dsb): ~ daerah yg luas; ~ pemerintahan negeri; ~ jabatan penting; (7) menjalankan (aturan, janji, dsb): tetap ~ perintah dan aturan |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
keadaan |
ke.a.da.an [n] (1) sifat; perihal (suatu benda): ~ penyakitnya semakin gawat; (2) suasana; situasi yg sedang berlaku: pasukan keamanan dapat menguasai ~ , dapat menekan segala yg menimbulkan kerusuhan dsb |
setelah |
se.te.lah [adv] sesudah: ~ makan, ia langsung berangkat ke sekolah |
dng sesendok madu dapat lebih banyak ditangkap serangga dp dng cuka sesendok |
[pb] dng mulut manis serta ramah-tamah lebih banyak diperoleh sahabat (kawan) dp dng perkataan yg tajam dan muka yg masam |
jabatan fungsional |
ja.bat.an fungsional jabatan yg ditinjau dr fungsinya dl satuan organisasi (spt dokter ahli, dosen, juru ukur) |
Jika informasi mengenai "purnajabatan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).