Kamus ini menjelaskan arti kata/frase politik burung unta menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata politik burung unta.
politik burung unta= hal tindakan dng sengaja dng menutup mata thd bahaya atau masalah yg mungkin ada
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "politik burung unta" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata politik burung unta untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai politik burung unta
politik burung unta terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bahaya |
ba.ha.ya [n] yg (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dsb): menempuh jalan yg tidak ada -- nya |
burung |
bu.rung [n] (1) binatang berkaki dua, bersayap dan berbulu, dan biasanya dapat terbang; unggas; (2) sebutan jenis unggas (biasanya yg dapat terbang); (3) cak kemaluan laki-laki |
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
masalah |
ma.sa.lah [n] sesuatu yg harus diselesaikan (dipecahkan); soal; persoalan: -- keluarga hendaknya diselesaikan oleh keluarga itu sendiri; rapat itu harus memecahkan -- yg paling rumit [p cak] masya Allah |
mata |
ma.ta [n] (1) indra untuk melihat; indra penglihat; (2) sesuatu yg menyerupai mata (spt lubang kecil, jala): nenek mencoba memasukkan benang ke -- jarum; (3) bagian yg tajam pd alat pemotong (pd pisau, kapak, dsb): -- pisau itu perlu dikikir supaya tajam; (4) sela antara dua baris (pd mistar, derajat, dsb); (5) tempat tumbuh tunas (pd dahan, ubi, dsb); (6) ki sesuatu yg menjadi pusat; yg di tengah-tengah benar: (7) yg terpenting (sumbu, pokok, dsb): -- pencaharian penduduk desa itu bertani [n] satuan ukuran berat untuk candu |
menutup |
me.nu.tup [v] (1) menjadikan tidak terbuka (spt mengatupkan, mengunci, merapatkan): ~ buku; ~ jendela; ~ mata; ~ pintu; (2) memberi bertutup (dng) menudungi; menyelubungi dsb; (3) menyekat (menyumbat, menimbun, dsb) supaya buntu; menyatakan tidak boleh dilalui atau dimasuki (tt jalan dsb); (4) mengurung; memasukkan ke dl penjara; (5) mencukupi (ongkos, kekurangan, dsb); (6) menyudahi (rapat, pembicaraan, dsb); mengakhiri; (7) ki menyembunyikan; merahasiakan; (8) ki melunasi (tt utang); melengkapi (apa yg kurang): ~ utang; ~ kekurangan |
mungkin |
mung.kin [adv] tidak atau belum tentu; barangkali; boleh jadi; dapat terjadi; tidak mustahil: dia tidak datang, -- ada halangan; tidak -- , tidak boleh jadi; mustahil, sedapat -- , sedapat-dapatnya |
politik |
po.li.tik [n] (1) (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (spt tt sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi --; (2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau thd negara lain: -- dl dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama dl bidang -- , ekonomi, dan kebudayaan; partai --; organisasi --; (3) cara bertindak (dl menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan: -- dagang; -- bahasa nasional |
sengaja |
se.nga.ja [v] (1) dimaksudkan (direncanakan); memang diniatkan begitu; tidak secara kebetulan: sering kita membuat kesalahan tidak --; -- ia sering datang dr jauh untuk menemuimu; (2) dibuat-buat; bersengaja: geli hatinya melihat tingkah laku anak muda yg -- itu |
Jika informasi mengenai "politik burung unta" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).