Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pidana khusus menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pidana khusus.
pidana khusus= tindak kejahatan kriminal (tt korupsi, subversi, dsb)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pidana khusus" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pidana khusus untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pidana khusus
pidana khusus terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kejahatan |
ke.ja.hat.an [n] (1) Huk perbuatan yg jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan ~ yg melanggar hukum; (2) sifat yg jahat; (3) dosa: hindarilah dirimu dr berbuat ~ di dunia ini; (4) perilaku yg bertentangan dng nilai dan norma yg berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis |
kriminal |
kri.mi.nal [a] berkaitan dng kejahatan (pelanggaran hukum) yg dapat dihukum menurut undang-undang; pidana |
pidana |
pi.da.na [n Huk] kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal) |
tindak |
tin.dak [n] (1) langkah; (2) perbuatan; -- pidana perbuatan pidana (perbuatan kejahatan): perlu ditingkatkan pemberantasan -- pidana ekonomi spt penyelundupan dan manipulasi pajak |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
pidana anak-anak |
pidana yg dikenakan thd anak-anak yg melakukan perbuatan yg bertentangan dng hukum pidana |
pidana badan |
pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar) |
pidana denda |
pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan |
pidana khusus |
tindak kejahatan kriminal (tt korupsi, subversi, dsb) |
pidana kurungan |
pidana berupa hilangnya kemerdekaan yg bersifat sementara bagi seseorang yg melanggar hukum, lebih ringan dp pidana penjara |
Jika informasi mengenai "pidana khusus" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).