Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "peristiwa hukum pidana" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase peristiwa hukum pidana menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata peristiwa hukum pidana.

definisi peristiwa hukum pidana

peristiwa hukum pidana= peristiwa yg mengakibatkan pemidanaan

Lebih lanjut mengenai peristiwa hukum pidana
Contoh kalimat untuk "peristiwa hukum pidana"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "peristiwa hukum pidana" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata peristiwa hukum pidana untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai peristiwa hukum pidana

peristiwa hukum pidana terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

mengakibatkan

meng.a.ki.bat.kan [v] menyebabkan atau menimbulkan peristiwa atau keadaan tertentu; mendatangkan akibat: kenaikan harga bensin ~ meningkatnya harga barang keperluan sehari-hari

peristiwa

pe.ris.ti.wa [n] (1) kejadian (hal, perkara, dsb); kejadian yg luar biasa (menarik perhatian dsb); yg benar-benar terjadi: memperingati -- penting dl sejarah; (2) pd suatu kejadian (kerap kali dipakai untuk memulai cerita): sekali --

pemidanaan

pe.mi.da.na.an [n] proses, cara, perbuatan memidana

pidana

pi.da.na [n Huk] kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal)

hukum acara

hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa

hukum acara perdata

hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal

hukum acara pidana

hukum pidana formal

hukum adat

hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat)

hukum administrasi

hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "peristiwa hukum pidana" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).