Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "peristiwa hukum internasional" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase peristiwa hukum internasional menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata peristiwa hukum internasional.

definisi peristiwa hukum internasional

peristiwa hukum internasional= peristiwa di bidang internasional yg dikuasai oleh hukum

Lebih lanjut mengenai peristiwa hukum internasional
Contoh kalimat untuk "peristiwa hukum internasional"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "peristiwa hukum internasional" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata peristiwa hukum internasional untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai peristiwa hukum internasional

peristiwa hukum internasional terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bidang

bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

peristiwa

pe.ris.ti.wa [n] (1) kejadian (hal, perkara, dsb); kejadian yg luar biasa (menarik perhatian dsb); yg benar-benar terjadi: memperingati -- penting dl sejarah; (2) pd suatu kejadian (kerap kali dipakai untuk memulai cerita): sekali --

internasional

in.ter.na.si.o.nal [a] menyangkut bangsa atau negeri seluruh dunia; antarbangsa

di bawah

di ba.wah [v] (1) berada di tempat yg lebih rendah; (2) ki berada dl kedudukan rendah: orang -, orang rendahan

di mana

di ma.na [pron] (1) kata tanya untuk menerangkan tempat: penandatanganan naskah ini harus kita lakukan -- ? (2) kata untuk menunjukkan tempat yg tidak tentu: -- ada uang, di situ ada pedagang

di manakah berteras kayu mahang

di manakah ber.te.ras kayu mahang [pb] jangan mengharapkan sesuatu yg mustahil

di muka

di mu.ka [v] (1) di depan; di hadapan: -- umum, di depan orang banyak; (2) di hadapan muka; dng terang-terangan: engkau harus berani bicara -, jangan mengomel di belakang saja; (3) dahulu sebelum: -- puasa, menjelang puasa
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "peristiwa hukum internasional" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).