Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "perilaku legal" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perilaku legal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perilaku legal.

definisi perilaku legal

perilaku legal= perilaku nyata, sesuai dng apa yg dianggap pantas oleh kaidah hukum yg berlaku

Lebih lanjut mengenai perilaku legal
Contoh kalimat untuk "perilaku legal"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perilaku legal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perilaku legal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai perilaku legal

perilaku legal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

apa

[pron] kata tanya untuk menanyakan nama (jenis, sifat) sesuatu: ular -- ini?; pohon -- yg kautanam?; (2) pron kata tanya untuk pengganti sesuatu: -- yg dimaksudkan orang itu tadi?; (3) pron kata tanya untuk menanyakan pertalian kekeluargaan: (pernah) -- mu anak itu?; (4) pron pengganti sesuatu yg kurang terang; pengganti barang sesuatu: ia tidak tahu -- isi kotak itu; (5) p hor untuk menghaluskan permintaan: sudi -- lah kiranya Bapak mengabulkan permohonan kami; (6) p cak untuk mendahului kalimat tanya: -- besok ada ulangan? -- tamu itu pamanmu?; (7) p cak atau: mau minum teh -- kopi; jadi berangkat hari ini -- besok

berlaku

ber.la.ku [v] (1) masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dr pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; (2) berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; (3) bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sbg warga negara biasa; (4) boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; (5) dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

kaidah

ka.i.dah [n] rumusan asas yg menjadi hukum; aturan yg sudah pasti; patokan; dalil (dl matematika)

legal

le.gal [a] sesuai dng peraturan perundang-undangan atau hukum: perusahaan yg -- lah yg mempunyai hak hidup di negara ini

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

pantas

pan.tas [a] (1) patut; layak: ia memang sudah -- menjadi juara, permainannya mengagumkan; (2) sesuai; sepadan: ia -- menjadi pemain voli krn tubuhnya tinggi dan kekar; (3) kena benar; cocok: gadis itu -- mengenakan kebaya merah itu; (4) tidak mengherankan: -- anak itu tidak naik kelas, ternyata dia malas; (5) tampak elok (bagus, cantik, tampan): orang itu tidak -- memakai kumis dan janggut [kl a] cepat; tangkas; cekatan: kuda ini sangat --

perilaku

pe.ri.la.ku [n] tanggapan atau reaksi individu thd rangsangan atau lingkungan

sesuai

se.su.ai lihat suai [a] (1) pas; sedang (tt ukuran): ukuran baju (celana-) nya --; ukuran sepatunya --; (2) cocok (pas dl ukuran sbg pasangannya): carilah anak kunci yg -- dng lubang kunci lemari; (3) serasi (tt pasangan): pengantin itu benar-benar --; (4) sepadan; setaraf: ia akan diberi pekerjaan yg -- dng kecakapannya; ia merasa bahwa gajinya belum -- dng kedudukannya; (5) seimbang: hasilnya tidak -- dng kedudukannya; (6) selaras; seirama; berpatutan; bersamaan: suku kata terakhir pd baris kedua dan keempat harus -- bunyinya; (7) semufakat; setuju: rundingan antara majikan dan wakil buruh sudah --; (8) sama; sejalan; sependapat (tt buah pikiran): pendapat mereka -- dng pikiran saya; (9) sama; tidak bertentangan: keputusan hakim itu -- dng tuntutan jaksa; (10) cocok; kena benar: bermacam-macam obat yg diminumnya tidak ada yg --; (11) baik sekali: tanah dan hawanya -- untuk menanam sayur-mayur; (12) bergantung pd; berpadanan: hadiahnya -- dng besar kecilnya jasa masing-masing; (13) sejalan: -- dng in-struksi Gubernur, rumah yg tidak memiliki izin mendirikan bangunan harus dibongkar

apa-apaan

apa-apa.an [pron cak] kata tanya untuk menanyakan tindakan dng agak meremehkan, tanpa mengharapkan jawaban: pekerjaan ~ ini?
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "perilaku legal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).