Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perdikan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perdikan.
perdikan= per.dik.an [n] orang (daerah) yg dibebaskan dr kewajiban membayar pajak kpd pemerintah (pd zaman Belanda)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perdikan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perdikan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perdikan
perdikan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
perdikan |
per.dik.an [n] orang (daerah) yg dibebaskan dr kewajiban membayar pajak kpd pemerintah (pd zaman Belanda) |
kewajiban |
ke.wa.jib.an [n] (1) (sesuatu) yg diwajibkan; sesuatu yg harus dilaksanakan; keharusan: tugas penelitian sudah merupakan ~ bagi setiap calon sarjana; (2) pekerjaan; tugas: aku akan melaksanakan tugas ~ ku dng saksama; (3) Huk tugas menurut hukum |
membayar |
mem.ba.yar [v] (1) memberikan uang (untuk pengganti harga barang yg diterima, melunasi utang, dsb): Anda harus -- barang-barang belanjaan Anda di bagian kasir; saya sudah -- pajak pesawat televisi saya setahun ini; (2) memenuhi; menunaikan (janji, nazar, hajat, dsb) |
pajak |
pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
zaman |
za.man [n] (1) jangka waktu yg panjang atau pendek yg menandai sesuatu; masa: -- kekuasaan Nazi di Jerman; (2) kala; waktu: akhir -- , penghabisan masa kehidupan kita |
draf |
[n] rancangan atau konsep (surat dsb); buram: -- komunike bersama itu disusun oleh dua orang dr kedua belah pihak |
dragon |
dra.gon [n Olr] jenis nomor dl pertandingan mendayung: cuma nomor -- yg diperlombakan [n] naga |
drai |
[n] obeng bintang |
Jika informasi mengenai "perdikan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).