Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "penuntut umum" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penuntut umum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penuntut umum.

definisi penuntut umum

penuntut umum= pe.nun.tut umum jaksa yg menuntut perkara yg disidangkan

Lebih lanjut mengenai penuntut umum
Contoh kalimat untuk "penuntut umum"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penuntut umum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penuntut umum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penuntut umum

penuntut umum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 7 kata terkait yakni sebagai berikut:

jaksa

pejabat yang diberi wewenang oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

perkara

masalah; persoalan

penuntut umum

jaksa yang menuntut perkara yang disidangkan

berita acara perkara

suatu akta otentik, yang dalam taraf penyidikan dibuat oleh petugas penyidik dan dalam sidang dibuat oleh panitera pengadilan, yang memuat keterangan mengenai peristiwa pidana yang memungkinkan penuntutan terhadap tersangka

tuntut, menuntut

menggugat (untuk dijadikan perkara); membawa atau mengadu ke pengadilan;

Lessee

Yang menyewa barang modal

Lessor

Yang menyewakan barang modal
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penuntut umum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).